Sikap Kami: Janji, Transparansi, Realisasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memecat kepala SMA dan SMK negeri jika masih nekat menarik pungutan dari siswa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
PERNYATAAN tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengancam akan memecat kepala SMA dan SMK negeri jika masih nekat menarik pungutan dari siswa, sepintas terdengar seperti angin segar yang dinantikan jutaan orang tua murid.
Dengan alokasi anggaran daerah mencapai Rp1,29 triliun di luar dana BOSP pusat, ditambah Rp70 miliar untuk bantuan siswa prasejahtera, Pemprov Jabar seolah ingin menunjukkan bahwa mereka sangat serius dalam menjamin hak dasar warganya atas pendidikan gratis.
Namun, di balik retorika ancaman sanksi pemecatan dan deretan angka triliunan rupiah tersebut, kebijakan ini menyisakan sejumlah catatan kritis yang patut dipertanyakan efektivitasnya di lapangan.
Pertama, ancaman pemecatan kepala sekolah mencerminkan pendekatan top-down yang cenderung reaktif dan mengesampingkan akar masalah. Praktik "pungutan" di sekolah negeri sering kali bukan sekadar masalah keserakahan pihak sekolah, melainkan akibat dari kesenjangan antara dana operasional yang diberikan pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan.
Standar biaya operasional sekolah sering kali tidak memperhitungkan inflasi lokal, kebutuhan perawatan fasilitas yang mendesak, atau kegiatan ekstrakurikuler yang menunjang prestasi siswa.
Menghukum kepala sekolah tanpa melakukan audit mendalam terhadap kecukupan dana Rp1,29 triliun tersebut berisiko membuat sekolah menjadi "lumpuh kreativitas" karena takut berinovasi.
Kedua, ada tantangan besar terkait keadilan dan pemerataan akses. Kebijakan ini berfokus pada hampir satu juta siswa di sekolah negeri. Pertanyaannya, bagaimana dengan nasib ratusan ribu siswa di sekolah swasta?
Meskipun ada komitmen untuk memperluas akses ke sekolah swasta, pada realitasnya, siswa prasejahtera yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat sistem zonasi sering kali terpaksa masuk ke sekolah swasta berbiaya tinggi tanpa subsidi yang setara.
Ketiga, komitmen anggaran ini membebani APBD secara signifikan. Ketergantungan pada kombinasi dana BOS pusat dan anggaran daerah menuntut keberlanjutan fiskal yang stabil. Jika terjadi guncangan ekonomi regional, keberlangsungan program pendidikan gratis ini di masa depan akan dipertaruhkan.
Pemerintah daerah harus mampu membuktikan bahwa alokasi ini tidak mengorbankan sektor krusial lainnya, seperti kesehatan atau infrastruktur daerah terpencil.
Pada akhirnya, publik tidak boleh hanya terpukau oleh janji pendidikan gratis dan ketegasan sanksi di media sosial. Kebijakan ini baru bisa dianggap sukses jika dibarengi dengan transparansi serapan anggaran, mekanisme pelaporan pungutan yang aman bagi wali murid tanpa intimidasi, serta jaminan bahwa hilangnya biaya tidak menurunkan mutu pendidikan itu sendiri.
Pendidikan gratis jangan sampai sekadar menjadi komoditas politik, melainkan harus menjelma menjadi investasi nyata bagi kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat.***
Editor : Bsafaat

