Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bey Machmudin Percayakan Penuh pada Bawaslu Jabar untuk Ditindaklanjuti

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku memercayakan sepenuhnya pada Bawaslu Jabar, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah.

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bey Machmudin Percayakan Penuh pada Bawaslu Jabar untuk Ditindaklanjuti
Bey Machmudin mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu Jabar untuk ditindaklanjuti, mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku memercayakan sepenuhnya pada Bawaslu Jabar, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah.

Bey Machmudin mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu Jabar untuk ditindaklanjuti, mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

Dimana berdasarkan hasil data dari Bawaslu Jabar, didapati ada tiga dugaan pelanggaran netralitas ASN dan satu pelanggaran netralitas kepala desa, yakni di Cianjur dan Indramayu.

"Kita tunggu Bawaslu. Kita serahkan ke Bawaslu. Itu sudah kewenangan Bawaslu, kita tunggu. Kami mendukung upaya Bawaslu menegakkan netralitas ASN ini," ujar Bey Machmudin usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 1 Oktober 2024.

Dia mengatakan, sejak awal pihaknya telah berulangkali mengingatkan terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.

"Kami sudah ingatkan berkali-kali jangan sampai berpihak dan memihak, bahkan harus netral dan kelihatan netral. Selama kampanye harus netral dan kelihatan netral. Jadi Bawaslu proses, tentunya sudah ada bukti dan sudah ada laporan," ucapnya.

Mereka yang terbukti melanggar kata Bey Machmudin, akan ditetapkan sanksi sesuai takaran pelanggaran yang dilakukan.

"Sanksi bermacam-macam, tergantung dari hasil laporan Bawaslu. Teguran bisa sampai pemberhentian. Kami sudah ingatkan karena saat ini tidak mungkin, gampang terberitakan. Jaga sikap, betul-betul harus netral. Pertimbangkan juga kalau ada acara atau apapun," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani