Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Menteri LH Usut Dugaan Pelanggaran
Langkah penertiban pertambangan telah menjadi bagian dari agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam merapikan tata kelola sumber daya alam nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Indonesia. Setelah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan siap menelusuri potensi pelanggaran di lokasi lain di luar wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa langkah penertiban pertambangan telah menjadi bagian dari agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam merapikan tata kelola sumber daya alam nasional.
“Itu sudah menjadi target Bapak Presiden untuk merapikan tata kelola di tanah air ini,” ujar Hanif kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6). Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya akan mulai bergerak dalam pekan ini, meskipun belum menetapkan tanggal pasti.
Empat IUP Dicabut di Raja Ampat
Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi mencabut izin operasi empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
PT Anugerah Surya Pratama
PT Nurham
PT Melia Raymond Perkasa
PT Kawai Sejahtera
Keputusan pencabutan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, dan merupakan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (9/6).
“Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers.
Kawasan Lindung Jadi Alasan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pencabutan izin dilakukan karena sebagian besar lahan konsesi perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
“Secara teknis kami temukan bahwa beberapa lahan masuk dalam kawasan Geopark,” jelas Bahlil.
Editor : Firda Rachmawati


