Soal Dugaan Penganiayaan Santri, Begini Penjelasan Pihak Pontren Al Amanah

Babak baru kasus dugaan penganiayaan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amanah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali bergulir.

Soal Dugaan Penganiayaan Santri, Begini Penjelasan Pihak Pontren Al Amanah
ilustrasi

INILAHKORAN, Ngamprah - Babak baru kasus dugaan penganiayaan seorang santri di pondok pesantren (Ponpes) Al Amanah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali bergulir.

Pasalnya, pihak Ponpes Al Amanah kembali angkat suara terkait dugaan penganiayaan seorang santri berinisial YRH yang kini tengah viral diberbagai media online.

"Narasi dugaan penganiayaan yang terjadi di Ponpes Al-Amanah tidak sepenuhnya benar," tegas Perwakilan Ponpes Salafiyah Al-Amanah, Muhamad Abdul Qudus, Rabu 4 Desember 2024.

Abdul menyebut, tidak ada keterlibatan pimpinan Ponpes dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut tidak seperti yang diperlihatkan di media sosial.

"Kejadiannya bukan seperti di Medsos bahwa ada penganiaya digebukin 17 orang, ada penyekapan dua hari dua malam dan lain-lain," sebutnya.

Abdul menuturkan, peristiwa di Ponpes Al Amanah itu berawal saat sejumlah santri mengaku kehilangan uang tunai dan setelah dilakukan penelusuran, pelaku pencurian mengarah kepada santri insial YRH (14). 

"Sebenarnya anaknya sudah mengaku, tapi kalau bukti itu kan harusnya uang, tapi tidak ada, mungkin sudah habis atau gimana," tutur Abdul.

Meski begitu, ungkap Abdul, pihaknya tak memungkiri adanya tindak kekerasan terhadap YRH yang dilakukan oleh sesama santri.

"Memang mungkin ada dua anak yang ngepret, mungkin karena kesal," ucapnya.

Usai mengetahui adanya peristiwa tersebut, ungkap Abdul, pihak pesantren pun mengamankan YRH di sebuah kamar. Namun, pihaknya membantah jika hal tersebut disebut sebagai tindak penyekapan.

"Anak itu diamankan oleh pengurus karena takutnya digebukin. Dia disimpan di satu kamar, dikasih makan dan tidak mungkin tidak kami kasih makan," ujarnya.

"Apalagi disebut disekap dua hari dua malam digebukin sama 17 orang, itu bisa koma tidak, masuk akal," bebernya.

Tak cuma itu, Abdul juga membenarkan bahwa yang bersangkutan digunduli setelah kejadian tersebut.

Menurutnya, cukur gundul tersebut merupakan bentuk hukuman yang telah disepakati secara internal terhadap santri yang terbukti melakukan pencurian.

"Memang aturan di Ponpes itu kalau maling itu akan digundulin," ucapnya.

Kemudian, lanjut Abdul, setelah diantar pulang ke rumahnya, YRH mendadak tak mengakui telah mengambil uang teman-temannya. 

"Jadi karena itu pihak keluarga menyimpulkan bahwa YRH di tuduh mencuri," imbuhnya.

Sebelum kasus ini ditangani oleh pihak Polsek Cililin, beber Abdul, pihak Ponpes telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak keluarga untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Abdul menegaskan, pihaknya akan terus mengupayakan kasus ini segera selesai secara kekeluargaan dengan meminta mediasi kembali dengan pihak keluarga YRH.

"Setelah itu dipulangkan ke rumah orang tuanya, tapi pas sampai ke orang tuanya tidak mengaku. Otomatis orang tuanya nyangka ini fitnah, jadi balik tidak enaklah tidak suka," katanya.

"Insyaallah kami mau mediasi lagi, musyawarah lagi, mendatangi orang tuanya. Agar masalah ini jangan sampai berlarut larut," tandasnya.*** 


Editor : JakaPermana