Soal Keputusan Resmi UMK, Wali Kota Cimahi Imbau Serikat Buruh Jaga Harmoni
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh dalam menghadapi dinamika penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN. ID – Wali kota cimahi, Ngatiyana menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh dalam menghadapi dinamika penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Pernyataan tersebut disampaikan Ngatiyana di tengah meningkatnya aspirasi buruh terkait UMK 2025.
Menurutnya, seluruh pimpinan serikat buruh harus tetap selektif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan kebijakan UMK.
Ngatiyana juga menegaskan bahwa Pemkot Cimahi bakal selalu mengacu pada aturan dan arahan dari pemerintah pusat dalam setiap pengambilan keputusan terkait UMK.
"Kami berharap seluruh serikat buruh tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Mari kita bersama-sama menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat," ujar Ngatiyana.
Orang nomor satu di Cimahi itu juga memastikan bahwa Pemkot Cimahi bakal melaksanakan setiap keputusan terkait UMK secara transparan, demi memberikan kepastian baik bagi para pekerja maupun pelaku industri di Kota Cimahi.
"Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi aspirasi buruh sebagai bagian penting dari masyarakat Cimahi," tegasnya.
Menurutnya, dialog tripartit yang melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha merupakan mekanisme yang sangat penting untuk menghasilkan keputusan yang berkeadilan dan dapat diterima oleh semua pihak.
"Musyawarah, kebersamaan, dan semangat kekeluargaan adalah fondasi utama agar Kota Cimahi tetap kondusif dan harmonis," ujarnya.
Ngatiyana juga agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap nasib para pekerja di kota-kota industri, termasuk Cimahi.
"Sebab menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh adalah tantangan yang harus dijawab secara kolaboratif oleh semua pihak terkait," tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) Kota Cimahi mendesak pemerintah untuk segera merespons aspirasi para buruh menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026.
Pasalnya, selama ini pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah telah menunjukkan respons yang baik dalam proses penetapan upah.
Oleh karena itu, pihaknya berharap komitmen tersebut dapat terus dipertahankan, sesuai dengan kebutuhan riil para pekerja di Kota Cimahi.***
Editor : Ahmad Sayuti
