Soal Kisruh Proyek Pokir DPRD di Kelurahan Pejambon, Ini Kata DPKPP Kabupaten Cirebon

Kisruh proyek pokir DPRD Kabupaten Cirebon di Kelurahan Pejambon, mendapat tanggapan DPKPP setempat. Apa kata mereka?

Soal Kisruh Proyek Pokir DPRD di Kelurahan Pejambon, Ini Kata DPKPP Kabupaten Cirebon
Adil Prayinto

INILAHKORAN, Cirebon – Kisruh proyek pokok pikiran DPRD Kabupaten Cirebon di Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, mendapat tanggapan DPKPP setempat. Apa kata mereka?

Pelaksana Tugas Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno saat dikonfirmasi menjelaskan, pekerjaan pokir anggota dewan merupakan kontraktual. Sehingga, pihak ketiga atau kontraktorlah yang mengerjakan kegiatan tersebut.

Tetapi, ketika ingin memberdayakan LPM atau warga setempat, maka itu adalah hak pihak pemborong.

“Kalau kontraktual itu beda. Kalau pokir itu kan pokok pikiran dewan. Jadi yang mengerjakannya siapa saja, tapi pihak ketiga yang itu tadi kontraktual, bukan LPM atau warga. Kalau nggak dikerjakan, ya itu yang salah. Tapi kalau mau memberdayakan warga sekitar, ya itu haknya rekanan. Silakan,” tegas Adil.

Baca Juga: Warga Pejambon Hentikan Proyek Pikir DPRD Kabupaten Cirebon, Ini Penyebabnya

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, menyebutkan terkait pokir anggota Dewan yang diusulkan di DPKPP ada kekisruhan di lapangan saat pemborong tengah melakukan pekerjaan proyek pokir tersebut.

“Pekerjaan di lapangan infonya distop oleh masyarakat. Karena berdasarkan hasil reses saya di Pejambon, saya mengusulkan pokir untuk peningkatan jalan. Kalau pokir ini kan dipihakketigakan. Dan saya menyarankan bahwa pihak ketiganya itu masyarakat sekitar dan LPM Pejambon. Tapi nyatanya bukan,” kata Yoga, Senin, 13 September 2021.

Artinya, kata dia, hal itu dilakukan agar ada pemberdayakan masyarakat sekitar dan LPM. Sebab, LPM pun mempunyai skill dan pengalaman dalam melakukan pembangunan fisik. Namun sayangnya, apa yang diusulkan DPKPP.

Baca Juga: Bupati Cirebon ke Warganya: Ayo Sama-sama Jaga Adat dan Budaya!

Sedangkan munculnya kekisruhan dinilai wajar. Alasannya, apa yang sudah dijanjikan ke masyarakat ternyata tidak direalisasikan.

“Yang sangat saya sayangkan, kenapa DPKPP tidak ada koordinasi untuk mempihakketigakan pekerjaan pokir ini ke kontraktor yang bukan LPM atau warga setempat. Sehingga membuat pihak LPM serta warga Pejambon kecewa dan marah,” jelas Yoga. (maman suharman)


Editor : inilahkoran