Soal Tarawih di Bandung, Oded Tunggu Kebijakan Kemenag

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait ibadah ibadah salat tarawih pada Ramadan 2021.

Soal Tarawih di Bandung, Oded Tunggu Kebijakan Kemenag

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait ibadah ibadah salat tarawih pada Ramadan 2021.

"Semua daerah sedang menunggu kegiatan puasa dari secara formal dari Kemenag," kata Oded pada Senin (5/4/2021).

Selain itu, pihaknya ikut mempersiapkan rencana kebijakan ibadah tarawih. Sejauh ini, dituturkan dia belum ada kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah tarawih 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Polisi Bandung Ciduk 28 Pengedar Narkoba

"Sekda tadi malam izin. Yang disiapkan oleh kita ke depan, pertama urusan tatap muka sedang disiapkan, tentang bulan puasa taraweh sedang disiapkan sambil menunggu kebijakan pusat," ucapnya. 

Diketahui, pelaksanaan ibadah tarawih pada bulan puasa 2020 dilarang akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 termasuk ibadah lainnya yaitu salat Jumat. 

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan larangan ibadah di masjid direlaksasi sehingga jemaah bisa salat di masjid dengan batas maksimal dan menerapkan protokol kesehatan. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Target Menteri PUPR Kontruksi Tol Cisumdawu Rampung Akhir Tahun


Editor : Zulfirman