Pulihkan Ekonomi, Oded Mengaku Telah Ajukan Penambahan Relaksasi ke Pemerintah Pusat
Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada pemerintah pusat untuk menambah sektor kegiatan yang direlaksasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - wali kota bandung oded m danial meminta kepada pemerintah pusat untuk menambah sektor kegiatan yang direlaksasi setelah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir Senin (23/6/2021). Relaksasi terus menerus, diharapkan dapat segera memulihkan kondisi perekonomian di Kota Bandung.
"Kita bicara harapan. Saya yakin sama pada umumnya sama. Harapannya pemulihan ekonomi. Kita sekarang cukup landai. Harapan kita bisa terjadi banyak relaksasi ekonomi dan saya kira itu harus cepat," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (23/8/2021).
Meski begitu dituturkan dia, kebijakan relaksasi bergantung kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mencermati dan menindaklanjuti aturan tersebut dengan dikeluarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung.
"Jadi kebijakan pusat dicermati disesuaikan dengan perkembangan riil di masyarakat di Kota Bandung. Saya juga belum dapat memprediksi kebijakan apa saja yang akan dilakukan setelah PPKM berakhir hari ini, sebab masih bergerak dinamis," ucapnya.
Oded mencontohkan, sektor kegiatan tempat hiburan sempat akan diberikan relaksasi namun terdapat beberapa pertimbangan yang membuat batal dilaksanakan. Dirinya pun tidak bisa memberikan pelonggaran secara parsial sehingga lebih memilih menahan tidak memberikan relaksasi.
"Kemarin relaksasi tempat hiburan. Di Perwal kemarin Pak Sekda membahas hasil dari ratas, yang kemudian dibahas tim teknis sangat alot. Contoh tempat hiburan. Ibu Kadisbudpar ternyata belum bisa memberikan kepastian kelonggaran karena ada beberapa hal seperti umur 12 tahun enggak boleh," ujar dia.
Dirinya mengaku masih merasa berat untuk membuka sektor kegiatan tempat hiburan khususnya tempat hiburan malam. Sehingga, Pemkot Bandung memutuskan tidak memperbolehkan beroperasi terlebih dahulu.
"Minta kebijakan Mang Oded apakah mau diloloskan tempat hiburan, Mang Oded berat akhirnya belum. Jadi menentukan kebijakan tidak mudah," jelasnya.
Dia menegaskan, apabila masih ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi. Maka akan ditindak tegas bahkan dapat dicabut izin operasi jika membandel. Di lapangan, dirinya mengaku menerima laporan terkait masih ada kegiatan tempat hiburan beroperasi.
"Saya dapat laporan dari LSM. Saya langsung WA ke Pak Sekda dan Pak Kasatpol PP tolong dicek. Ketika dicek udah enggak ada, kucing-kucingan mereka punya informan," tandas dia. (yogo triastopo)
Editor : suroprapanca


