Tak Hanya Data Kebutuhan TPS, KPU KBB Upayakan Akses Mudah Pemilih Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan penjajakan ke setiap wilayah di Bandung Barat guna mengetahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Tak Hanya Data Kebutuhan TPS, KPU KBB Upayakan Akses Mudah Pemilih Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan penjajakan ke setiap wilayah di Bandung Barat guna mengetahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 mendatang./Agus Satia Negara
 INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan penjajakan ke setiap wilayah di Bandung Barat guna mengetahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Sekarang kami masih jajaki dulu sejauh mana data TPS yang ada. Lalu nanti disamakan dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sekian apakah ada penambahan TPS. Karena di tahun 2019 kita ada 5.088 TPS," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adie Saputro saat ditemui, Selasa 17 Januari 2023.
Kendati demikian, lanjut dia, untuk ketentuannya masih sama, untuk satu TPS maksimal 300 pemilih dan itu harus sama semua.
"Jumlah 300 pemilih di TPS ini sifatnya situasional karena bisa jadi ada wilayah dengan pemilih lebih dari angka tersebut," sebutnya.
Tak hanya itu, dalam penempatan TPS juga harus memperhatikan kondisi geografis yang berada di wilayah masing-masing. Sebab, hal tersebut perlu diperhatikan juga agar pemilih bisa dengan mudah mengakses lokasi pemungutan suara.
"Kondisi geografis wilayah juga harus dilihat karena pada prinsipnya penataan TPS harus betul-betul mudah untuk diakses pemilih," ujarnya.
"Artinya, pemilih jangan sampai kesulitan saat akan menggunakan hak suaranya," sambungnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun tengah mempersiapkan ketersediaan TPS yang mudah diakses kaum disabilitas.
"Kaum disabilitas juga harus bisa mendapatkan akses yang mudah saat akan ke TPS. Makanya, kita fasilitasi juga untuk mereka," ujarnya.
Ia pun mengingatkan, agar panitia pemilihan kecamatan (PPK) bisa terus berkoordinasi dengan pihak desa berkenaan dengan jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kita ingatkan mereka (PPK) agar terus memantau apakah ada penambahan jumlah penduduk di desa-desa," ujarnya.
"Data tersebut sangat diperlukan karena bakal mempengaruhi kebutuhan logistik Pemilu, seperti kotak suara, kertas suara dan juga TPS," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana