Tak Hanya Lemahnya Kelembagaan, Faktor Cimahi Belum Mampu Wujudkan KLA

Mimpi Cimahi untuk bisa mewujudkan Kota Layak Anak atau KLA masih sebatas asa yang belum mampu direalisasikan.

Tak Hanya Lemahnya Kelembagaan, Faktor Cimahi Belum Mampu Wujudkan KLA
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Mimpi Cimahi untuk bisa mewujudkan Kota Layak Anak atau KLA masih sebatas asa yang belum mampu direalisasikan.

Lemahnya lembaga dan kelengkapan eviden dokumentasi sebagai syarat utama penilaian belum bisa tercapai.

Menyiasati kondisi itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Cimahi memilih langkah dengan membentuk forum anak di tingkat wilayah, seperti kecamatan dan kelurahan.

“Maka perlu adanya dibentuk forum anak di tingkat kewilayahan, mulai bawah wilayah-wilayah di tingkat kelurahan," Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Cimahi, Neneng Mastoah, Sabtu (18/4/2026)

"Itu salah satunya mulai dari akar bawah terlebih dahulu sehingga itu dibutuhkan ada SK dari Lurah dan Camat yang memang memperkuat untuk mendukung,” sambungnya.

Neneng menilai, tantangan terbesar tak hanya terletak pada aspek administratif, namun juga menyatukan persepsi seluruh pihak bahwa KLA merupakan tanggung jawab bersama.

“Tantangan kita sekarang bersama-sama menyatukan persepsi untuk mewujudkan KLA. Sebab ini bukan hanya tugas dari DP3AP2KB, tapi harus dukungan dari seluruh elemen," ujarnya.

Tak kalah penting, kehadiran akademisi memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi nyata melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Akademisi harus dapat mengintervensi juga, kan bagaimana mereka melakukan kontribusi terhadap pengabdian masyarakatnya melalui penelitian mereka, terus terkait apa pengabdian mereka,” bebernya.

Tak cuma itu, keterlibatan dunia usaha dinilai masih belum optimal. Hingga kini, Kota Cimahi belum memiliki Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang sejatinya menjadi salah satu indikator penilaian KLA.

“Nah ini yang sedang kita dorong, karena itu salah satu penilaian indikator KLA juga. Tapi kan bukan hanya semata-mata untuk mengejar nilai, tapi harus yang dapat betul-betul dirasakan oleh anak-anak itu,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan APSAI akan berperan dalam memonitor dan mengintervensi dukungan pelaku usaha terhadap pemenuhan hak dan perkembangan anak.

“Karena dengan adanya APSAI, ini bisa nantinya mengintervensi, memonitor dukungan-dukungan para pengusaha terhadap perkembangan anak karena ini jelas,” sambungnya.

Neneng menjelaskan, indikator KLA mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari lingkungan sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, hingga ruang publik yang ramah anak.

“Seperti, bagaimana mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak, tempat ibadah ramah anak, lalu Puskesmas yang ramah anak," jelasnya. 

Kemudian, lanjut Neneng, tempat bermain atau taman yang ramah anak, lalu untuk apa lalu lintas juga yang ramah anak seperti apa. 

"Yang pasti, yang harus digarisbawahi adalah terpenuhinya konvensi hak anak itu, hak-hak anak yang harus terpenuhi bagaimana kesejahteraannya dari sisi pendidikan, kesehatan, rasa aman, rasa nyaman,” bebernya.

Neneng menyebut, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas, termasuk memastikan mereka terbebas dari berbagai bentuk ancaman sosial.

“Terbebas dari rasa intimidasi, tekanan, eksploitasi. Termasuk dari Disnaker juga salah satu contohnya, misalkan memonitor bagaimana jangan sampai ada terjadi anak tereksploitasi dalam masalah pekerjaan yang belum saatnya bekerja di bawah umur tapi mereka sudah bekerja sehingga sekolahnya terabaikan hak-haknya,” bebernya.

Pendamping Forum Anak Cimahi, Aisa Holle menambahkan, tantangan lain juga muncul dari sisi internal forum anak, terutama dalam menyuarakan aspirasi.

Ia menyebutkan, rendahnya kepercayaan diri anggota serta minimnya pendampingan aktif menjadi kendala yang kerap ditemui. Selain itu, aspirasi anak juga belum sepenuhnya menjadi prioritas di sejumlah pihak.

“Sejauh ini, aspirasi sudah mulai didengar, tapi belum semuanya ditindaklanjuti secara maksimal. Ini jadi PR bersama,” kata Aisa.

Terkait evaluasi dan pengawasan, Aisa menjelaskan, proses tersebut dilakukan secara berkala melalui monitoring kegiatan, laporan program kerja, serta koordinasi dengan pembina dan dinas terkait.

Jika ditemukan program yang tidak berjalan optimal, sejumlah langkah perbaikan akan dilakukan, mulai dari pembinaan ulang hingga penguatan struktur organisasi.

“Intinya bukan untuk menyalahkan, tapi untuk memperbaiki dan menguatkan Forum Anak agar lebih maksimal,” tandasnya. ***


Editor : JakaPermana