Tanpa Traffic Light, Lalu Lintas di Perempatan Jalan Kolmas Cimahi Malah Lebih Lancar
Dinonaktifkannya traffic light di persimpangan atau perempatan Kolmas justru membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut jadi lancar tanpa ada kemacetan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Di persimpangan atau perempatan Jalan Kolonel Masturi (Komas), salah satu titik paling sibuk di Kota Cimahi, tidak ada lagi lampu merah-hijau atau Traffic Light yang mengatur aliran kendaraan.
Namun bukan kemacetan yang terjadi, justru arus lalu lintas berjalan lebih teratur ketimbang ketika traffic light dioperasikan sejak akhir Desember 2025 lalu.
Tanpa isyarat warna-warni traffic light yang memberi tahu kapan harus berhenti atau maju, pengendara malah kembali ke pola lama, para pengendara saling memberi jalan dengan kesadaran sendiri. Pola yang ternyata lebih efektif.
"Kalau saya pribadi, mending enggak ada traffic light. Soalnya pas dinyalain malah jadi lebih macet," ujar Anggit, salah seorang warga yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.
Pengendara yang sudah terbiasa dengan cara saling menghormati jalur satu sama lain mengaku merasa terganggu ketika traffic light mulai beroperasi. Menurut mereka, sistem baru yang seharusnya memperbaiki lalu lintas justru membuat antrian kendaraan memanjang.
"Coba saja tanya pengendara pada umumnya, rata-rata mending tidak dipasang. Kalau memang mau tetap digunakan, harusnya dulu kumpulin saran dari kita yang lewatin setiap hari. Kemarin cuma langsung dinyalain sebentar, jadinya malah tambah semrawut," ungkapnya.
Saat ini, tiang traffic light yang berdiri di setiap sisi persimpangan tak lagi berfungsi seperti biasa. Lampu kuning saja yang menyala dengan kedap-kedip (flashing) sebagai isyarat agar pengendara berhati-hati.
"Masih dalam tahap evaluasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, karena pihak mereka yang memasangnya. Sementara kami atur jadi warning light dulu," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang.
Endang menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apa kelanjutan dari traffic light tersebut. Keputusan untuk mengoperasikannya secara permanen atau tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi.
"Tentunya kita tunggu hasil evaluasi resmi saja. Kami sebagai pemerintah kota hanya menjadi pihak penerima manfaat, jadi akan mengikuti arahan dari provinsi," ujarnya.
Diketahui, pemasangan traffic light di persimpangan yang menghubungkan Jalan Encep Kartawiria-Jalan Sangkuriang dengan arah Cisarua (Kabupaten Bandung Barat) merupakan bentuk tanggapan terhadap harapan masyarakat yang sudah ada sejak lama.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, sebelumnya menyampaikan bahwa lokasi tersebut memang sudah pernah memiliki traffic light, tapi tidak aktif dalam waktu lama.
"Jadi ini bukan pasang yang baru saja – sebelumnya sudah ada, cuma tidak digunakan. Ini juga merupakan realisasi aspirasi warga yang sudah lama meminta, baru kali ini bisa terealisasikan," kata Adhitia pada 23 Desember 2025 lalu.
Sebelum dioperasikan secara penuh, pihaknya bahkan telah merencanakan tahap ujicoba mulai 24 Desember 2025 bersama Satlantas Polres Cimahi. Tujuan utamanya adalah mengevaluasi dampak terhadap arus lalu lintas.
"Kita sengaja lakukan ujicoba dulu agar bisa melihat bagaimana kondisi lalu lintasnya setelah dipasang lampu merah-hijau. Sayangnya hasilnya tidak sesuai dengan yang kita harapkan," tambahnya.***
Editor : Ahmad Sayuti

