Tata Kelola Pasar Mumpuni, Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari resmi memperoleh sertifikat SNI Pasar Rakyat.Sertifikat tersebut diterima Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin.

Tata Kelola Pasar Mumpuni, Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat
Dirut Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin saat menerima sertifikat SNI Pasar Rakyat untuk Pasar Gembrong Sukasari di Bandung. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pasar Gembrong Sukasari resmi memperoleh sertifikat SNI Pasar Rakyat. Sertifikat tersebut diterima Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Jenal Abidin dalam kegiatan penyerahan sertifikat yang berlangsung di Bandung, akhir pekan kemarin.

Diketahui, penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A Rachim serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinKUMKMDagin) Kota Bogor Rahmat Hidayat. 

Perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat untuk Pasar Gembrong Sukasari menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Bogor dan Perumda PPJ dalam meningkatkan kualitas tata kelola pasar, pelayanan kepada pedagang, masyarakat, menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman dan berdaya saing.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan, pencapaian tersebut merupakan sertifikasi SNI pasar rakyat yang ketiga bagi Kota Bogor. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada konsumen maupun para pedagang dan pelaku usaha.

"Alhamdulillah, Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha," ungkap Dedie, Minggu (11/10/2026).

Dedie memaparkan, sertifikasi SNI diharapkan dapat menjadi pemicu meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat di Kota Bogor. Dengan standar pengelolaan yang semakin baik, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk berbelanja di pasar, sementara para pedagang maupun pelaku usaha semakin yakin untuk mengembangkan usahanya.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi pemicu, agar masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga," terangnya.

Dedie menjelaskan, pentingnya penataan aktivitas perdagangan agar kegiatan jual beli dapat berlangsung secara tertib dan terintegrasi di dalam kawasan pasar. menurutnya, keberadaan pasar yang tertata menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam membangun ekosistem perdagangan yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.

"Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar," jelas Dedie.

Dedie menekankan, keberhasilan memperoleh sertifikat SNI merupakan bukti adanya keseriusan dan sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pasar rakyat di Kota Bogor. 

"Ini menjadi bukti bahwa Perumda PPJ serius, developer serius, Pemkot Bogor serius, termasuk juga DinKUKMDagin Kota Bogor serius," tegasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin mengatakan diperolehnya sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan sebuah amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan Pasar Gembrong Sukasari. 

Sertifikasi SNI tidak boleh dimaknai hanya sebagai pencapaian administratif, tetapi harus menjadi standar yang terus dijaga dalam kegiatan operasional dan pelayanan pasar sehari-hari.

"Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar," terang Jenal.

Jenal menjelaskan, penerapan SNI Pasar Rakyat mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan pasar, kebersihan, sanitasi, keamanan, kenyamanan, ketersediaan serta kelayakan fasilitas, hingga kualitas pelayanan kepada pedagang dan pengunjung. Karena itu, Perumda PPJ akan menjadikan pencapaian sertifikasi tersebut sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, CV Purnabri selaku investor pembangun pasar gembrong sukasari serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses sertifikasi ini. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran dan dukungan para pedagang Pasar Gembrong Sukasari," jelasnya.

Jenal memaparkan, perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat oleh Pasar Gembrong Sukasari sekaligus menjadi motivasi bagi Perumda PPJ untuk terus mendorong peningkatan standar pengelolaan pada pasar-pasar lainnya yang berada di bawah pengelolaan PPJ. Transformasi pasar rakyat diarahkan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan tata kelola, kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan, kenyamanan serta penguatan ekosistem perdagangan yang mampu memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.

"Perumda PPJ juga akan terus memperkuat sinergi dengan Pemkot Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pedagang," paparnya.

Jenal menambahkan, dengan diperolehnya sertifikat SNI Pasar Rakyat, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan semakin mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang tertata, bersih, sehat, aman, nyaman dan berdaya saing.

"Sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat Kota Bogor yang modern tanpa kehilangan karakter dan fungsi sosial ekonominya," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani