Perumda PPJ Kota Bogor Berikan Kemudahan bagi Pedagang di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari
Perumda PPJ Kota Bogor memberikan berbagai kemudahan bagi pedagang yang akan menempati Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar tersebut tengah dikembangkan sebagai pasar bersih dan modern.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Perumda PPJ Kota Bogor memberikan berbagai kemudahan bagi pedagang yang akan menempati Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar tersebut tengah dikembangkan sebagai pasar bersih dan modern.
Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin mengatakan, salah satu bentuk kemudahan yang diberikan adalah uang tanda jadi (booking fee) yang sangat terjangkau para pedagang.
"Dengan Rp1 juta saja sudah bisa melakukan booking fee. Selain itu, uang muka (DP) juga kecil dengan bunga rendah karena menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ungkap Jenal.
Jenal menjelaskan, meski demikian, munculnya informasi yang simpang siur mengenai harga kios per meter di kedua pasar tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, terutama yang akan direlokasi. Bahkan, sempat viral di media sosial TikTok, sebuah unggahan yang menampilkan daftar harga dan cicilan kios yang dinilai memberatkan.
Sementara itu, Direktur Operasional Perumda PPJ Haris Maraden menyarankan, agar para pedagang menghubungi langsung pihak pengembang untuk mendapatkan informasi harga yang akurat.
"Baiknya langsung kontak developer, ya," tutur Haris.
Haris memaparkan, strategi pemasaran yang diterapkan untuk menarik minat pedagang dan pembeli. Strategi tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama yaitu pertama penjualan, dengan memberikan diskon dan perlakuan khusus kepada pedagang.
"Kedua penunjang, dengan menciptakan lingkungan pasar yang nyaman dan terintegrasi. Agar kios cepat laku, tentu kami berikan diskon dan perlakuan khusus, terutama bagi pedagang eksisting. Bila ada indikasi permainan harga atau informasi tidak valid, laporkan ke saya," paparnya.
Haris menambahkan, di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari terdapat area premium serta area khusus bagi pedagang lama agar mereka tetap bisa berjualan dengan nyaman di lokasi baru. Dari sisi infrastruktur, Perumda PPJ turut melakukan penataan ulang, seperti perbaikan rute angkot, pelebaran akses jalan, penyediaan lahan parkir, serta promosi berkelanjutan guna menarik minat masyarakat berbelanja di pasar.
"Area publik dan fasilitas penunjang di kedua pasar dibangun dengan standar minimal SNI, bahkan publik beberapa koridor melebihi standar tersebut. Misalnya, area komersil di Pasar Jambu Dua hanya 47 persen dan Pasar Gembrong Sukasari hanya 30 persen dari total luas gedung. Bandingkan dengan Pasar Gunung Batu yang mencapai 55 persen. Ini untuk menciptakan pasar yang tidak sumpek dan nyaman untuk berbelanja," jelasnya.
Haris menegaskan, dengan berbagai kemudahan dan pendekatan tersebut, Perumda PPJ menargetkan agar revitalisasi pasar bukan sekadar relokasi, namun menjadi upaya transformasi pasar tradisional agar lebih kompetitif di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern.
Editor : Doni Ramdhani

