Tembakau Bandung Barat, Potensi Raya yang Terkurung di Rantai Pasar dan Cukai yang Tak Terfasilitasi 

Ibarat burung yang terpenjara dalam sangkar, puluhan kelompok petani tembakau di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkurung dalam ketidakjelasan sistem.

Tembakau Bandung Barat, Potensi Raya yang Terkurung di Rantai Pasar dan Cukai yang Tak Terfasilitasi 
Dedi menilai, potensi tembakau di Bandung Barat telah menjangkau sembilan kecamatan dan dikelola oleh 30 kelompok tani, serta meliputi hampir 100 hektare lahan yang tersebar merata di seluruh wilayah. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Ibarat burung yang terpenjara dalam sangkar, puluhan kelompok petani tembakau di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkurung dalam ketidakjelasan sistem.

Jangankan untuk menjual, para petani bahkan tak mengetahui harga pasaran tembakau yang dijual oleh para bandar. Mereka hanya bisa tunduk pada sistem dan menunggu solusi konkret dari pemerintah.

"Potensinya (tembakau) sangat besar di Bandung Barat," kata Dedi Sutarya (43) petani tembakau asal Ngamprah, Bandung Barat saat ditemui di Padalarang.

Dedi menilai, potensi tembakau di Bandung Barat telah menjangkau sembilan kecamatan dan dikelola oleh 30 kelompok tani, serta meliputi hampir 100 hektare lahan yang tersebar merata di seluruh wilayah.
 
Di sisi budidaya, tak ada masalah yang mengganggu. Petani sudah mahir merawat tanaman yang menjadi sumber nafkah turun-temurun. Namun, ketika tiba waktunya memasukkan hasil panen ke pasar, semuanya berubah. 

"Permasalahannya bukan di kebun, tapi di pemasaran yang tidak terkoordinir," jelasnya. 

Selama ini, ungkap Dedi, rantai penjualan dipegang kokoh oleh bandar-bandar, sehingga menjadikan petani terjebak dalam kegelapan dimana para petani tidak tahu berapa harga sebenarnya tembakau yang dijual ke pabrik. 

"Rantai itu panjang, berliku, dan menjadi bentuk pemerasan secara halus yang tidak terasa," ungkapnya.
 
Menurutnya, harapan para petani sederhana, yakni bisa memotong rantai itu. Mereka ingin menjual tembakau langsung ke pabrik atau perusahaan penampung, tanpa harus melewati tangan bandar setelah bandar. 

Sayangnya, tidak ada perusahaan yang menerima pasokan langsung dari petani, semua masih mengandalkan jaringan bandar yang telah ada sejak lama. 

"Dari bandar ini ke bandar itu, baru ke perusahaan. Belum pernah langsung ke yang paling atas," keluhnya.
 
Kendati demikian, upaya untuk mengubah nasib pun sudah dimulai. Sekarang, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) sedang merencanakan untuk merintis korporasi yang mengelola kelompok tani secara terpadu. 

Tapi lagi-lagi, hambatan muncul lantaran Sumber Daya Manusia atau  SDM para petani belum siap. 

"Kita cuma pandai di kebun, belum bisa mengelola korporasi yang rumit," katanya. 

Meskipun dukungan pemerintah dalam bentuk dana untuk budidaya (termasuk dana bagi hasil cukai) sudah cukup baik dan dirasakan petani. 

"Tapi dukungan di sisi hilir, pemasaran dan pengolahan masih jauh dari harapan," ucapnya.
 
Dedi meyebut, banyak petani telah mencoba mengolah tembakau menjadi produk jadi seperti cerutu atau rokok hasil blending. 

Bahkan, mereka sudah bisa membuat bako dengan aroma yang diracik sendiri, membawa sampel ke berbagai tempat untuk dicoba. Tapi semua upaya itu terhenti di depan dinding cukai. 

"Petani harus fokus di budidaya, bukan menghadapi prosedur cukai yang rumit mula dari laporan ini, surat itu," ujarnya.

Tanpa keahlian dan fasilitas untuk menangani percukaian, produk olahan hanya bisa beredar di pasar lokal saja, terbatas di kecamatan Ngamprah, dengan penjualan bergantung pada tiga orang pedagang keliling yang menjajakan tembakau mole ke setiap rumah.
 
Tak cuma itu, harga yang diterima petani juga sangat fluktuatif, tergantung musim. Pada musim hujan kemarin, kurangnya musim kering yang panjang membuat kualitas tembakau menurun dan harga jatuh parah. 

"Tembakau kering sekarang ditawar cuma Rp15 ribu per kilo, harganya sangat jatuh," keluhnya. 

Padahal, menurutnya, harga ideal seharusnya mencapai Rp75 ribu per kilo. Kadang, petani malah lebih suka menjual daun tembakau basah karena lebih menguntungkan dibandingkan setelah diproses jadi kering.
 
"Untuk peminat tembakau mole tetap stabil, terutama di kalangan orang dewasa," katanya. 

Namun, generasi muda usia di bawah 30 tahun cenderung memilih produk yang lebih sederhana dan murah seperti rokok bermerk. 

"Penikmat tembakau mole hampir tidak berubah, tapi pasaran baru sulit didapat," jelasnya. 

Padahal, permintaan dari luar daerah bahkan dari Padang sangat banyak. Hanya saja, pengiriman dan harga yang tidak kompetitif membuat petani tidak mampu memenuhinya.
 
Dedi melihat contoh positif dari Lombok, di mana pemerintah langsung berperan membimbing dan memfasilitasi petani dalam proses percukaian. 

"Di sana, pemerintah instruksikan dan bantu, tapi di sini belum sampai tahap itu," katanya. 

Harapannya ke depannya sangat jelas, bantuan pemerintah untuk menyederhanakan prosedur cukai, agar kelompok tani tidak hanya menjadi petani, tapi juga bisa memasuki tahap industri. 

"Kita ingin bisa bersaing dengan rokok-rokok legal, dan tidak lagi dibatasi dalam peredaran," tegasnya. 


Editor : Doni Ramdhani