Raup Cuan hingga Rp 100 Juta Per Bulan, Empat Produsen Tembakau Sintetis Diringkus Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi 

Berbekal tutorial media sosial YouTube LSP alias Mamen bersama tiga rekannya ML alias Guntur, FS alias Ebet dan MIR alias Ipang nekat meracik tembakau sintetis dan memproduksi barang terlarang demi meraup keuntungan besar.

Raup Cuan hingga Rp 100 Juta Per Bulan, Empat Produsen Tembakau Sintetis Diringkus Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi 
Berbekal tutorial media sosial YouTube LSP alias Mamen bersama tiga rekannya ML alias Guntur, FS alias Ebet dan MIR alias Ipang nekat meracik tembakau sintetis dan memproduksi barang terlarang demi meraup keuntungan besar./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Berbekal tutorial media sosial YouTube LSP alias Mamen bersama tiga rekannya ML alias Guntur, FS alias Ebet dan MIR alias Ipang nekat meracik tembakau-sintetis'>tembakau sintetis dan memproduksi barang terlarang demi meraup keuntungan besar.

Tak tanggung-tanggung, para tersangka ini bisa meraup cuan hingga Rp 100 juta per bulan dari penjualan tembakau-sintetis'>tembakau sintetis melalui online dan sistem tempel.

Namun, aksi mereka tidak berlangsung lama usai Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi menemukan sebuah rumah di Jalan Padat Karya RT.9 RW.4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi yang dijadikan tempat produksi tembakau-sintetis'>tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga : BPBD Kabupaten Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

"Keempat pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti bahan baku tembakau-sintetis'>tembakau sintetis seberat 608,48 gram dan narkoba lain jenis sabu-sabu 1,43 gram," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di rumah kontrakan tersangka, Jumat 29 September 2023.

Tak hanya bahan baku utama tembakau-sintetis'>tembakau sintetis, Aldi menyebut, pihaknya juga menyita sejumlah sejumlah peralatan produksi disita seperti botol kaca memesak bibit narkotika, corong kaca, mesin pengaduk, timbangan digital. 

Kemudian, diamankan juga kemasan kosong energen, maxtea, indomie goreng dan ziplix untuk mengemas 10-50 gram serta kantong kertas bermerek Golden Gajah.

Baca Juga : Lakukan Survey, Pemda KBB Temukan Sejumlah Harga Sembako yang Naik di Pasar Curug Agung, Beras Salah Satunya 

"Mereka mengontrak rumah disini sudah 3 minggu, namun dari keterangan para tersangka ini sudah menjalankan home industri tembakau-sintetis'>tembakau sintetis selama 7 bulan," sebutnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana