Polresta Bogor Kota Berhasil Meringkus Manager Yang Gelapkan Ratusan Juta Uang Ramen Hotmen

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus mantan manajer resto Ramen Hotmen berinisial FA yang membawa kabur uang hasil penjualan di restoran milik Hotman Paris di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur. 

Polresta Bogor Kota Berhasil Meringkus Manager Yang Gelapkan Ratusan Juta Uang Ramen Hotmen

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus mantan manajer resto Ramen Hotmen berinisial FA yang membawa kabur uang hasil penjualan di restoran milik Hotman Paris di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan FA yang statusnya saat itu sebagai manager perusahaan telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp 172.895.964 pada Jumat 15 Maret 2024 lalu.

"Hari ini Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penggelapan.
Penggelapan di Hotmen Tajur, Kota Bogor yang dilakukan karyawan bagian manager pada 15 Maret 2024. Yang bersangkutan baru bekerja selama satu bulan di resto tersebut," ungkap Bismo didampingi  Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara dimako Polresta Bogor Kota pada Selasa 30 April 2024.

Baca Juga : Pengemis Viral Akhirnya Dirawat Inap di RS Marzoeki Mahdi, Fokus Pengobatan Diabetes

Bismo menuturkan, awal mulanya FA mengambil uang dari brangkas perusahaan senilai Rp50 juta kemudian dimasukkan ke dalam tas gendong dan berniat untuk menyetorkan uang penjualan tersebut ke rekening bank kantor pusat Ramen Hotmen.

"Kemudian, jarak satu minggu FA mengambil lagi hasil penjualan Ramen Hotmen sebesar Rp 90.000.000 yang juga dikatakan akan disetorkan ke bank. Namun, kenyataanya uang tersebut tidak disetorkan oleh FA ke kantor pusat Ramen Hotmen. Hal tersebut diketahui dengan adanya audit keuangan yang memberitahukan tidak ada uang masuk ke rekening BCA milik Hotmen. Dengan kejadian ini Ramen Hotmen Bogor mengalami kerugian materi sebesar Rp 172.895.964," terang Bismo.

Bismo memaparkan, uang sebesar Rp50 juta yang pertama diambil FA digunakan untuk judi online. Sedangkan uang sebesar Rp90 juta digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli laptop, membeli satu unit motor, membayar utang judi online, serta digunakan pelaku untuk kabur ke daerah Purbalingga. 

Baca Juga : Kader Muda PKB Daftar Penjaringan Cawalkot, Usung Bogor Digital

"Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap FA yang tengah menginap di rumah kerabatnya di Purbalingga, Jawa Tengah pada hari Kamis 24 April 2024," paparnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti