Ini Alasan Pemkab Bogor Belum Siap Bayar Tipping Fee ke Pengelola TPPAS Lulut Nambo

Pemkab Bogor menerima ketentuan tipping fee atau bea gerbang yang dikeluarkan untuk pengolah sampah di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo atau dalam hal ini PT. Jabar Bersih Lestari (JBL).

Ini Alasan Pemkab Bogor Belum Siap Bayar Tipping Fee ke Pengelola TPPAS Lulut Nambo

INILAHKORAN, Bogor-Saat ini, dibawah kepemimpinan Asmawa Tosepu, Pemkab Bogor menerima ketentuan tipping fee atau bea gerbang yang dikeluarkan untuk pengolah sampah di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo atau dalam hal ini PT. Jabar Bersih Lestari (JBL).

Padahal, dimasa kepempimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Bogor keberatan dengan besaran tipping fee yang dikenakan oleh Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga : Harkitnas ke-116, Sekda Kota Bogor: Indonesia Memasuki Kebangkitan Nasional Kedua

"Tipping fee TPPAS Lulut Nambo sudah disepakati oleh kita (Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, Pemkot Tanggerang Selatan, Pemkot dan Pemkab Bogor) di dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa, 21Mei 2024.

Baca Juga : Pemkot Kembali Buka Akses Jalan Masuk Pasar Jambu Dua

Asmawa Tosepu menekankan, bahwa Pemkab Bogor berharap timbal balik keberadaan TPPAS Lulut Nambo, masyarakat sekitar mendapatkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti