Bupati Bandung Lepas 2.955 Calon Jemaah Haji asal Kab. Bandung di Masjid Al Fathu Soreang

Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan pelepasan terhadap 2.955 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung di Masjid Al Fathu Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa 30 April 2024. 

Bupati Bandung Lepas 2.955 Calon Jemaah Haji asal Kab. Bandung di Masjid Al Fathu Soreang

INILAHKORAN,Soreang- Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan pelepasan terhadap 2.955 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung di Masjid Al Fathu Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa 30 April 2024. 

Pada kesempatan yang sama turut dilaksanakan bimbingan manasik haji masal II tingkat Kabupaten Bandung tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung

"Saya mengimbau kepada para calon jemaah haji saling maaf memaafkan. Baik antara suami istri, keluarga maupun juga dengan para tetangga. Disaat berangkat ke Tanah Suci Mekah Arab Saudi betul-betul dalam keadaan suci, bersih, pikiran, hati tidak ada sesuatu kendala apapun," kata Dadang.

Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Kota Bandung Tanam Cabai dan Bawang Serentak di Seluruh Kecamatan

Sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi, Dadang berharap kepada ribuan calon jemaah haji untuk belajar manasik haji.

"Bagaimana rukunnya haji, bagaimana untuk sunahnya haji, untuk betul-betul dipahami oleh para calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung,"  ujarnya. 

Dadang mengingatkan, saat melaksanakan ibadah haji, baik itu melaksanakan wukuf di Arafah dan mabit, dan melontar jumroh, tawaf, sa'i, bisa dilaksanakan secara sempurna.

Baca Juga : Bejat, Kakek 72 Tahun Setubuhi Gadis Tunagrahita di Bandung

"Tentunya bimbingan haji yang sudah ada ini, KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) betul-betul bisa memberikan pemahaman sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi. Ibadah haji ini ibadah fisik, tentu harus dijaga kesehatan dan memperhatikan pola makan, kesiapan olahraga rutin setiap hari harus dilakukan," ujarnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti