APTI Bandung Sambut Gembira Kenaikan 10 % Cukai Tembakau

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung, menyambut gembira terhadap rencana pemerintah menaikan cukai tembakau sebesar 10 persen.

APTI Bandung Sambut Gembira Kenaikan 10 % Cukai Tembakau

INILAHKORAN,Soreang- Asosiasi Petani tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung, menyambut gembira terhadap rencana pemerintah menaikan tembakau'>cukai tembakau sebesar 10 persen.

Meskikpun kenaikkan harga tembakau'>cukai tembakau  tidak akan berdampak kepada kenaikan harga jual tembakau ditingkat petani, namun kenaikan cukai ini akan menambah besar Dana Bagi Hasil tembakau'>cukai tembakau (DBHCT) yang dikembalikan kepada para petani oleh pemerintah.

"Walaupun itu tidak serta merta harga tembakau dari petani ikutan naik harganya. Tapi kami tetap senang, soalnya itu akan berimbas kepada peningkatan nilai DBHCT yang dikembalikan kepada para petani melalui berbagai program bantuan," kata Dewan Penasihat APTI Kabupaten Bandung, Alo Sobirin, melalui sambungan telepon, Senin 2 Januari 2022.

Memang, kata Alo, kenaikan cukai 10 persen itu, jika dihitung dari harga jual rokok tidak terlalu besar. Sehingga, tidak akan berpengaruh terhadap harga jual tembakau dari petani. Kata dia, kenaikan cukai akan terasa besar jika persentasenya antara 25 persen hingga 30 persen.

"Kalau berharap naik sih tentu, tapi kalau 10 persen mah saya rasa tidak akan berpengaruh kepada kami para petani,"ujarnya.

Alo melanjutkan, selama ini para petani tembakau mendapatkan DBHCT dalam bentuk berbagai program dari pemerintah. Seperti pemberian bantuan hewan ternak, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan keahlian untuk petani tembakau dan keluarganya. Dengan tujuan, agar para petani tembakau dan keluarganya ini mampu mandiri serta meningkatkan kualitas hidup dengan tidak hanya mengandalkan dari hasil bertani tembakau saja.

"Banyak pelatihan SDM dan berbagai bantuan program yang kami serap dari DBHCT itu. Jadi yah untuk kami kalau ada kenaikan cukai itu yah disambut dengan baik, karena akan semakin banyak bantuan program untuk para petani," katanya.

Alo menambahkan, di Kabupaten Bandung terdapat 71 kelompok tani tembakau. Mereka tersebar hampir di 31 kecamatan. Dengan luas lahan sekitar 1.775. Sebagian besar berada di Kecamatan Cikancung, Nagreg dan Cicalengka. Varietas yang banyak ditanam oleh para petani adalah jenis Nani 1-16, Temanggung dan ada beberapa varietas lainnya.

"Bertani tembakau itu unik yah. Tidak sekedar mencari untung saja, tapi ada kepuasan tersendiri. Sehingga walaupun jumlahnya enggak banyak petani yang menanam tembakau itu ada saja. Jadi seperti tradisi turun-temurun yang terjaga sampai saat ini," katanya.

Alo melanjutkan, jika dirata-ratakan, kemampuan produksi tembakau di Kabupaten Bandung, yakni sekitar 100 ton pertahun. Biasanya, tembakau diolah menjadi jenis Mole yang biasa dijual langsung ke konsumen atau ke toko-toko penjual tembakau. Kemudian ada juga tembakau Mole hitam untuk memenuhi pesanan ke Payakumbuh Sumatera Barat. Selain kedua kedua jenis itu, ada juga jenis tembakau rajang kasar yang biasa dijual ke industri rokok di Temanggung Jawa

"Kalau ke Temanggung Jawa Tengah itu, kita tidak akses langsung. Tapi perdagangan melalui agen yang ada di Sumedang dan Garut. Nah kalau untuk tembakau mole, itu dijual langsung ke konsumen atau ke toko tembakau, karena hingga saat ini penggemar rokok linting itu masih ada. Kalau tembakau Mole hitam itu untuk pesanan ke Payakumbuh Sumatera Barat,"ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Keputusan ini berlaku pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) dengan tarif berbeda sesuai dengan golongannya.

Kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Kenaikannya berkisar 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL.(rd dani r nugraha).

 


Editor : Ahmad Sayuti