Temuan Produk Mengandung Unsur Babi di Swalayan Pamekasan, Disperindag Imbau Penghentian Penjualan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya toko swalayan yang menjual makanan mengandung unsur babi.

Temuan Produk Mengandung Unsur Babi di Swalayan Pamekasan, Disperindag Imbau Penghentian Penjualan

INILAHKORAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya toko swalayan yang menjual makanan mengandung unsur babi.  Temuan ini didapatkan saat petugas melakukan inspeksi ke sejumlah gerai di wilayah tersebut.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan, Ridawati, menyebutkan bahwa produk yang dimaksud merupakan varian dari makanan marshmallow, yang tergolong dalam kategori permen lunak (confectionery). Marshmallow sendiri dikenal sebagai makanan ringan bertekstur lembut, kenyal, dan mudah meleleh di mulut.

“Dari hasil pengawasan di 12 toko swalayan hari ini, kami menemukan salah satu gerai yang menjual produk marshmallow mengandung unsur babi,” ujar Ridawati dikutip Jumat 2 Mei 2025.

Menurutnya, investigasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima notifikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) terkait hasil pengujian terhadap sembilan produk marshmallow. Salah satu di antaranya ternyata dipasarkan di Pamekasan.

produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi merupakan marshmallow impor dari China yang didistribusikan oleh PT Catur Global Sukses. Menanggapi hal ini, Disperindag langsung mengimbau para pemilik toko agar menghentikan penjualan produk tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan sanksi administratif terhadap toko yang tetap menjual produk tersebut,” tegas Ridawati.

Guna mencegah keresahan masyarakat, pihak Disperindag juga telah mengirim surat pemberitahuan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan untuk membantu menyosialisasikan informasi ini ke masyarakat luas.

Adapun sembilan produk marshmallow yang disebut dalam rilis BPJPH per 21 April 2025 adalah:

  1. Corniche Fluffy Jelly (Filipina) – Bersertifikat halal

  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) – Bersertifikat halal

  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) (China) – Bersertifikat halal

  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) (China) – Bersertifikat halal

  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) (China) – Bersertifikat halal

  6. Hakiki Gelatin – Bersertifikat halal

  7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) – Bersertifikat halal

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) – Tanpa sertifikat halal

  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) – Tanpa sertifikat halal

Disperindag menekankan pentingnya kehati-hatian konsumen dalam memilih produk makanan, terutama yang belum memiliki sertifikat halal, guna menghindari konsumsi bahan yang tidak sesuai dengan prinsip syariat.


Editor : Firda Rachmawati