Ingin Tepat Sasaran, Jadi Alasan Dedi Mulyadi Evaluasi Anggaran Dana Hibah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki alasan tersendiri, mengevaluasi anggaran dana hibah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki alasan tersendiri, mengevaluasi anggaran dana hibah.
Dedi ingin, dana hibah yang diberikan, khususnya di bidang pendidikan seperti pondok pesantren tepat sasaran. Dimana bantuan yang diberikan, betul-betul dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Termasuk adanya dugaan, salah satu penerima dana hibah terbesar Pemprov Jabar sebelumnya, adalah pesantren milik Mantan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.
Pesantren milik Uu disebut-sebut, menerima dana hibah mencapai Rp45 miliar dari Pemprov Jabar.
"Gini, saya tidak bicara pada orang. Saya bicara adalah seluruh penerima dana hibah provinsi, siapapun dia, dimana pun. Dia harus mempertanggungjawabkan dengan dua hal. Satu pertanggungjawaban fisik, kedua pertanggungjawaban administratif," ujar Dedi di Kota Bandung, Jumat 2 Mei 2025.
Pertanggungjawaban fisik maksud dia, adalah dana hibah yang diberikan harus berwujud. Seperti penambahan ruang kelas baru atau bangunan pendidikan yang anyar.
"Pertanggungjawaban fisik, kalau bentuknya bangunan. Bangunan harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan," ucapnya.
Kedua, adalah pertanggungjawaban administratif. Dimana penerima dana hibah harus menaati prosedur, sesuai ketentuan.
"Administratif, administratif harus baik. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif," terangnya.
Seperti diketahui, evaluasi alokasi dana hibah ini sempat memunculkan pro dan kontra, karena dianggap tidak mendukung pendidikan pondok pesantren.
Sisi lain, dari hasil temuan Pemprov Jabar banyak ditemukan pengajuan permohonan dana hibah yang ganjil dan tidak merata.
Misalnya, pada kamus usulan perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren dana hibah berdasarkan anggaran murni 2025, ada ketimpangan.
Dimana Kabupaten Garut mengajukan 140 pondok pesantren, dengan total usulan biaya mencapai Rp78 miliar.
Berikut data usulan dana hibah pondok pesantren pada anggaran murni APBD 2025 Pemprov Jabar:
Kab. Bandung 10 pesantren Rp3.300.000.000
Kab. Bekasi 7 pesantren Rp2.400.000.000
Kab. Bogor 16 pesantren Rp6.050.000.000
Kab. Ciamis 35 pesantren Rp 8.160.960.381
Kab. Cianjur 22 pesantren Rp9.600.000.000
Kab. Cirebon 1 pesantren Rp557.010.000
Kab. Garut 140 pesantren Rp78.017.985.000
Kab. Karawang 1 pesantren Rp300.000.000
Kab. Majalengka 13 pesantren Rp1.300.000.000
Kab. Pangandaran 3 pesantren Rp1.797.000.000
Kab. Purwakarta 2 pesantren Rp500.000.000
Kab. Subang 8 pesantren Rp2.350.000.000.
Editor : JakaPermana

