Terdampak Pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata, Perpusda Kota Cimahi Bakal Dipindahkan
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cimahi berencana memindahkan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cimahi berencana memindahkan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda).
Pasalnya, Perpusda Kota Kota Cimahi juga terdampak pelebaran jalan Daeng Ardiwinata yang berada di kawasan pertigaan menuju kompleks perkantoran Pemerintah Kota Cimahi.
"Perpusda Kota Cimahi juga akhirnya harus terdampak untuk pelebaran jalan. Harus dipindahkan jadinya sesuai perencanaan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi Wilman Sugiansyah belum lama ini.
Dalam perencanaan, jelas Wilman, memang yang terdampak itu hanya bagian lahan parkir saja. Namun tetap saja Perspusda Kota Cimahi itu harus dipindahkan demi keamanan dan kenyamanan.
"Tempat parkirnya yang kena, tapi memang semuanya akan dipindahkan untuk perpustakaan. Selain tentunya ada kios yang juga sudah dibebaskan," jelasnya.
Wilman menyebut, untuk proses pengerjaan fisik pelebaran jalan di kawasan Pemkot Cimahi tersebut bakal dilaksanakan tahun 2025 ini tentunya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
"Untuk pembangunan fisik pelebaran jalan itu kemungkinan tahun ini. Sebab proses pembebasannya sudah beres. Tujuannya untuk mengurai kemacetan di kawasan itu," sebutnya.
Kepala Dinas Arsip Kota Cimahi, Dani Bastiani mengatakan Perpusda Kota Cimahi memang dipastikan terdampak oleh proyek pelebaran jalan tersebut dan untuk sementara waktu pihaknya bakal menyewa tempat
"Perpusda memang terkena radius pembebasan. Untuk sementara kita sedang mencari tempat untuk sewa perpustakaan sambil menunggu tempat baru," kata Dani.***
Editor : JakaPermana


