Terjerat Narkoba, Keluarga Velline Chu Ajukan Rehabilitasi
Keluarga pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto mengajukan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.Keduanya ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Keluarga pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto mengajukan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap pihak berwajib di rumahnya di kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 8 Januari 2022 malam.
"Iya ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar. saat dikonfirmasi, Rabu 12 Januari 2022.
Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan pihaknya bersama BNN Jakarta Selatan dan instansi terkait masih mengkaji permohonan rehabilitasi tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ratusan Ruang Kelas di KBB Bakal Direhabilitasi
Apabila keduanya adalah pengguna, maka berhak mengajukan permohonan untuk dilakukan rehabilitasi.
"Tapi ada mekanisme harus ditempuh jadi dari pengajuan akan dibahas oleh tim assesment dari BNN kemudian dari instansi luar akan dilibatkan juga," terang Budhi.
Namun, kata Budhi, saat ini Velline Chu bersama suaminya masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jelang Persib vs Bali United, Victor Igbonefo Sebut-sebut Irfan Jaya
Kata dia, merujuk pada aturan terkait kasus narkoba bahwa polisi memiliki waktu 7X24 jam untuk memutuskan penahanan terhadap tersangka.
"Masih masa penangkapan karena penangkapan itu kan (kasus) narkotika 7x24 jam," tutur Budhi.
Diberitakan sebelumnya, seorang penyanyi Velline Chu dan suaminya ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.***
Editor : inilahkoran


