Ternyata, Rangga Sasana Sunda Empire Pernah Jadi Staf Ahli MPR-RI
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong Sekretaris Jenderal Sunda Empire Ki Ageng Raden Rangga Sasana ternyata pernah berkecimpung di dunia pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong Sekretaris Jenderal Sunda Empire Ki Ageng Raden Rangga Sasana ternyata pernah berkecimpung di dunia pemerintahan.
Dikabarkan Rangga pernah menjadi staf ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) zaman kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Hal itu disampaikan, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Sunda Empire Ki Ageng Raden Rangga Sasana, Misbahul Huda, saat mengajukan penangguhan penahanan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).
"Jadi kalau dalam BAP (berita acara pemeriksaan) ini kisah sejarah hidupnya itu saja sudah tercatat ada empat lembar, dia kan termasuk staff ahli di MPR dulu. Zamannya Gus Dur itu ada dan hal-hal yang lain masalah kebangsaan juga banyak," ucap Huda.
Selain itu, Huda juga mengklaim, kliennya merupakan korban daripada kasus tersebut. Pasalnya, Rangga Sasana diklaim belum lama bergabung dengan Sunda Empire.
"Jadi begini, Rangga ini pengakuannya kepada saya adalah korban karena dia bergabung dengan Sunda Empire belum lama dan seumur jagung kemudian diajak oleh yang namanya Nasri Banks itu," ujar Huda.
Perlu diketahui sebelumnya, nama Rangga Sasana mencuat dan menjadi perhatian publik setelah mengaku sebagai Sekretaris Jendral Sunda Empire. Beberapa komentarnya di ruang publik kerap kali menimbulkan pro dan kontra, diantaranya terkait Kekaisaran Sunda dan Sunda Land.
Atas aksinya tersebut, Rangga Sasana kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar bersama dengan Nasri Banks yang menjabat sebagai perdana menteri dan Raden Ratnaningsrum sebagai Kaisar Sunda Empire. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Bsafaat


