Terseret Kasus Suap Ade Kuswara Kunang, Kajari Bekasi Eddy Sumarman Dicopot Kejagung

Kejagung mencopot Eddy Sumarman dari posisi Kajari Bekasi. Benarkah gara-gara terseret kasus suap Ade Kuswara Kunang?

Terseret Kasus Suap Ade Kuswara Kunang, Kajari Bekasi Eddy Sumarman Dicopot Kejagung
Kajari Bekasi Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya. (Istimewa)

INILAHKORAN.ID- Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman setelah sebelumnya terseret kasus suap Bupati Ade Kuswara Kunang.

Pencopotan Eddy Sumarman sebagai Kajari Bekasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Terkait pencopotan Eddy Sumarman dari posisi Kajari Bekasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebutnya sebagai bagian penyegaran organisasi.

"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," katanya.

Posisi Eddy Sumarman sebagai Kajari Bekasi kini digantikan Semeru yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel rumah Eddy Sumarman pada saat penangkapan para pihak terduga dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Namun, belum ada kepastian mengenai status Eddy Sumarman dalam kasus suap ini.***


Editor : Bsafaat