Terungkap! Lokasi Pengeroyokan Matel di Kalibata Ternyata Milik Pemprov DKI
lokasi pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua matel ternyata milik Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan bahwa lokasi pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Memang lokasi kejadian itu merupakan aset Pemprov DKI,” ujar Pramono.
Pramono menyampaikan bahwa hingga saat ini penanganan kasus pengeroyokan maut tersebut masih sepenuhnya berada di tangan kepolisian.
Ia menilai proses hukum membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pedagang, kelompok mata elang, hingga warga sekitar lokasi kejadian.
“Persoalan hukumnya masih berjalan. Karena melibatkan banyak orang, tentu prosesnya tidak singkat. Kami menunggu sampai semuanya tuntas,” katanya.
Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan bersikap setelah seluruh proses hukum selesai dan situasi dinyatakan kondusif.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah penataan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak kericuhan akibat aksi premanisme di kawasan Kalibata.
Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan aktivitas ekonomi warga serta mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kalibata, Pancoran, yang terjadi pada Kamis (11/12) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia.
Enam tersangka diketahui merupakan anggota Pelayanan Masyarakat Mabes Polri. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian.
Selain menelan korban jiwa, kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata tersebut juga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, akibat perusakan fasilitas dan aset di sekitar lokasi kejadian.
Editor : Firda Rachmawati
