Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pasteur Bandung
Tiga kendaraan roda empat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Pasteur Bandung pada Senin 11 September 2023. Kecelakaan terjadi pada pukul 08.11 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tiga kendaraan roda empat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Pasteur Bandung pada Senin 11 September 2023. Kecelakaan terjadi pada pukul 08.11 WIB.
Adapun tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan kecelakaan beruntun di Jalan Pasteur Bandung itu diantaranya kendaraan Double Cabin Isuzu nopol KT-8322-YH yang dikemudikan M Anugrah, lalu kendaraan Minibus Honda Jazz nopol D-1508-ABQ yang dikemudikan oleh Slamet Raharja dan kendaraan mobil box dengan nopol B-9007-SXV yang dikemudikan Agus Said.
Kanit Gakum Polrestabes Bandung AKP Arif Syaiful Haris menuturkan, kecelakaan beruntun di Jalan Pasteur Bandung tersebut berawal saat kendaraan double cabin saat melintas di lokasi kejadian, melakukan pengereman secara mendadak.
Hingga menyebabkan kendaraan yang ada di belakang yakni kendaraan Honda Jazz langsung menabrak bagian belakang mobil double kabin disusul dengan mobil yang menabrak kendaraan Honda Jazz.
"Pengendara mobil double kabin melakukan pengereman secara dadakan karena ada kendaraan yang melintas didepannya," ungkap Arif, saat dihubungi.
Arif mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan beruntun itu. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah mendapat informasi soal kejadian kecelakaan tersebut.
"Saat ini sudah dalam penanganan. Kami masih melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut. Adapun penanganan dilakukan oleh Unit Gakum Satlantas Polrestabes Bandung," katanya.
Arif pun menghimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati dalam berkendara lalu lintas. Ia meminta masyarakat untuk menerapkan keselamatan berlalulintas.
"Kami menghimbau, warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda. Jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," pungkasnya.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani

