Tiga Warga Cimaung Terduga Pelaku Pelecehan WNA Singapura Bisa Senyum, Kasusnya Dihentikan, Tapi....
WNA asal Singapura yang diduga menjadi korban pelecehan di Braga, Kota Bandung, tidak akan melanjutkan kasusnya tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - WNA asal Singapura yang diduga menjadi korban pelecehan di Braga, Kota Bandung, tidak akan melanjutkan kasusnya tersebut.
Namun begitu, mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura membahas kasus tersebut.
Pihak kedutaan juga telah menghubungi Joanna yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini," ucap Budi melalui pesan singkat, Senin (5/1/2025).
Budi mengatakan, alasan korban tidak melanjutkan kasus tersebut dikarenakan para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang telah meminta maaf.
Menurutnya, korban berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.
"Karena telah melihat terduga pelaku sudah meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan, Jadi sudah dikonfirmasi, dari Kedubes Singapura bahwa menyatakan korban tidak akan meneruskan kasus ini," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang merupakan WNA asal Singapura, di Braga Kota Bandung, berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Tiga orang terduga pelaku tersebut ditangkap polisi pada Jumat 3 Januari 2024 malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan mereka yang diamankan diantaranya RF, RM dan MCA. Mereka merupakan warga Cimaung, Kabupaten Bandung.
Adapun ketiga diamankan berawal dari penelusuran setelah video yang diunggah korban bernama Joanna ke media sosial menjadi viral. Diketahui, Joanna saat itu tengah berwisata ke kawasan Braga, Kota Bandung.
"Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku. Tiga orang terduga pelaku tersebut lagi menonton nobar Persib dengan Persis Solo di Braga Sky,” ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu 4 Desember 2024.
Dia mengatakan, dari pemeriksaan sementara, para terduga mengakui bahwa telah bertemu dengan korban di kawasan Braga dan tertarik mengikuti karena vlog menggunakan bahasa Inggris. Namun karena jalanan sempit, terduga pelaku mengaku tak sengaja menyentuh tubuh korban.
"Pada saat mendahului, berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit dan bilang 'punten' tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang. Satu lagi RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut, dan satu lagi MCA tidak melakukan apa-apa. Pengakuan sementara, memang menyakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut," jelas dia. (*)
Editor : Zulfirman

