Modus Geledah Korban, Pasutri Polisi Gadungan di Bandung Bawa Kabur Motor dan Dompet

Sepasang suami istri diduga menyamar sebagai polisi dan mengancam korban dengan pistol mainan di Otista, Bandung. Honda PCX dan dompet berhasil diamankan.

Modus Geledah Korban, Pasutri Polisi Gadungan di Bandung Bawa Kabur Motor dan Dompet
Sepasang suami istri diduga menyamar sebagai polisi dan mengancam korban dengan pistol mainan di Otista, Bandung. Honda PCX dan dompet berhasil diamankan.

INILAHKORAN.ID– Sepasang suami istri (pasutri) diduga menyamar sebagai anggota polisi untuk mencuri sepeda motor milik seorang pedagang di Kota Bandung. Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan pistol mainan dan menuduh korban membawa narkotika agar tidak berani melawan.

Kedua terduga pelaku berinisial S (38) dan W (34), warga Baleendah, Kabupaten Bandung. Aksi mereka berhasil digagalkan warga di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), tepatnya di samping GOR Tegalega, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 23.44 WIB.

Warga yang mengamankan keduanya kemudian menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas Tim Prabu 3 mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui Call Center terkait keributan dan adanya warga yang mengepung terduga pelaku.

"Tim Prabu 3 langsung meluncur ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keributan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sepasang suami istri yang sudah dikerumuni warga karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan dompet," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Modus Mengaku Polisi dan Tuduh Korban Bawa Narkoba

Asep mengungkapkan, kedua terduga pelaku menjalankan aksinya dengan menghampiri korban dan berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Mereka kemudian menuduh korban membawa narkotika jenis sabu dan obat keras tramadol.

"Modus para pelaku ini berpura-pura sebagai anggota polisi. Mereka menghentikan korban dan menuduh bahwasanya korban membawa narkotika jenis sabu serta obat keras tramadol. Pelaku kemudian berpura-pura melakukan penggeledahan badan dan kendaraan korban," terang Asep.

Untuk meyakinkan korban, keduanya membawa pistol mainan yang digunakan sebagai alat intimidasi.

Saat korban berada dalam tekanan dan lengah akibat gertakan tersebut, para terduga pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX milik korban beserta dompetnya.

Polisi Amankan Pistol Mainan dan Honda PCX

Setelah keduanya diamankan di kawasan Tegalega, petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Dari hasil penggeledahan di lapangan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah pistol mainan yang digunakan pelaku untuk mengancam dan meyakinkan korban, satu unit sepeda motor Honda PCX hasil kejahatan, serta satu buah dompet milik korban," tegas Asep.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Regol.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Regol untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana