Polsek Bojongsoang Ringkus Dua Pelaku Pemerasan dengan Pistol Mainan
Tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Resmob Polresta Bandung meringkus dua orang pelaku tindak pidana pemerasan disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Sapan, Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Resmob Polresta Bandung meringkus dua orang pelaku tindak pidana pemerasan disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Sapan, Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman mengungkapkan, kejadian pemerasan tersebut terjadi pada Selasa 18 Februari 2025.
"Pelaku sempat buron, namun akhirnya berhasil kami tangkap penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Februari 2025," kata Tugiman, Kamis 20 Februari 2025.
Tugiman menjelaskan korban, JK (43), menjadi sasaran pemerasan dua pelaku yakni IM (23) dan AP (23) yang menggunakan ancaman kekerasan dengan sebilah pisau dan pistol plastik mainan.
Setelah dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah pisau dapur dan satu buah pistol plastik mainan yang digunakan dalam aksi pemerasan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bojongsoang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Editor : Doni Ramdhani

