Timbulkan Kemacetan di Ruas Jalan Lain, Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Ditiadakan
Aturan ganjil genap di Jalan Margonda Raya akan ditiadakan untuk akhir minggu ini hingga seterusnya. Timbulkan Kemacetan di Ruas Jalan Lain.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Aturan ganjil genap di Jalan Margonda Raya akan ditiadakan untuk akhir minggu ini hingga seterusnya. Diketahui sebelumnya aturan ini telah diterapkan di Jalan Margonda Raya beberapa pekan terakhir.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra bahwa ganjil genap di jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu tidak bisa dilanjutkan.
"Diberitahukan bahwa uji coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu tidak bisa di lanjutkan kembali atau tidak/belum bisa diterapkan di Kota Depok," ungkap Jhoni Eka Putra dikutip dari PMJ News, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Satpol PP di Surabaya Kena Hukuman Pemberhentian Sementara
Baca Juga: Man City Lepas Ferran Torres, Barcelona Pusing Soal Biaya
Tak dilanjutkannya penerapan aturan ini lantaran menimbulkan kemacetan di jalan lain, pasca dilakukan evaluasi selama uji coba.
"Berdasarkan hasil uji coba kita selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kita berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya. Makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap," bebernya.
Namun, Jhoni mengatakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya tidak menutup kemungkinan bisa kembali dilanjutkan apabila Infrastruktur pendukung telah memadai.
Baca Juga: Salman Marathon Fest Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli
"Di antaranya parkir liar sudah ditertibkan, jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan kemacetan," tukasnya.***
Editor : inilahkoran


