Tingkatkan Kompetensi CPMI, Disnaker Kabupaten Cirebon Gandeng LPK Bintang Jafa Indo Corpora

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kemampuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat. Untuk itu, Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK Bintang Jafa Indo Corpora digandeng untuk memberikan pelatihan kompetensi.

Tingkatkan Kompetensi CPMI, Disnaker Kabupaten Cirebon Gandeng LPK Bintang Jafa Indo Corpora
Bupati Cirebon Imron mengapresiasi LPK Bintang Jafa Indo Corpora yang telah melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi CPMI asal Kabupaten Cirebon. Menurutnya, sebagai penyumbang devisa bagi negara sudah selayaknya negara memfasilitasi dan memberikan perlindungan. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kemampuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat. Untuk itu, Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK Bintang Jafa Indo Corpora digandeng untuk memberikan pelatihan kompetensi.

Kali ini, sebanyak 32 CPMI Kabupaten Cirebon mengikuti pelatihan kompetensi yang dilakukan UPTD Pelatihan Kerja Disnaker bekerja sama dengan LPK Bintang Jafa Indo Corpora. 

Bupati Cirebon Imron mengapresiasi LPK Bintang Jafa Indo Corpora yang telah melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi CPMI asal Kabupaten Cirebon. Menurutnya, sebagai penyumbang devisa bagi negara sudah selayaknya negara memfasilitasi dan memberikan perlindungan.

"Terima kasih kepada pimpinan LPK LN Bintang Jafa Indo Corpora atas kerjasama untuk melatih dan mempersiapkan CPMI asal Kabupaten Cirebon. PMI diposisikan bukan lagi sebagai obyek, tetapi sebagai subjek," kata Imron, Selasa 15 November 2022.

Disamping itu, Imron meminta kepada CPMI untuk dapat menjaga nama baik saat berada di luar negeri. Tak terkecuali juga dalam mengatur keuangan selama menjadi PMI.

Ketika sudah bekerja di luar negeri, tidak hanya mengirimkan kepada keluarga di rumah, tetapi harus memiliki tabungan sendiri untuk mengantisipasi hal-hal terjadi di luar dugaan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto melaporkan, jumlah LPK luar negeri di Kabupaten Cirebon sebanyak 30. Adapun perusahaan penempatan pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebanyak 28.

"PT Bintang Jafa Indo Corpora ini merupakan 10 (sepuluh) besar P3MI yang memfasilitasi calon PMI di Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Novi menegaskan pelatihan diperlukan untuk menghindari permasalahan saat penempatan di luar negeri. Menurutnya, hingga Oktober terdapat beberapa PMI bermasalah.
Sampai dengan bulan Oktober 2022, terdapat 48 orang PMI yang bermasalah di luar negeri. Sebagian besar karena direkrut tidak sesuai prosedur jumlahnya 20 orang.

"Sepuluh orang PMI yang sudah difasilitasi pemulangannya. Dengan pelatihan ini, minimalnya kita mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti salah paham dalam bahasa dan menerjemahkan perintah," ungkapnya.

Disinggung jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon, Novi menyebut sampai dengan bulan Oktober 2022 berjumlah total 7.656 orang, terdiri atas laki-laki 2795 orang dan perempuan 4.861 orang. Ditambahkannya, berdasarkan registrasi CPMI sektor domestik berjumlah 4229 orang dan sektor industri/pengguna berbadan hukum berjumlah 3427 orang.

"Kecamatan terbanyak penyumbang jumlah CPMI dari Kecamatan Gebang, Kapetakan, Babakan, Losari, Susukan dan Gegesik," tukasnya.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani