TNI Tegas Terhadap Pelanggaran Hukum: Oknum yang Terlibat Kejahatan Akan Diberhentikan

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum akan berhadapan dengan proses hukum pidana militer dan hukum pidana umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

TNI Tegas Terhadap Pelanggaran Hukum: Oknum yang Terlibat Kejahatan Akan Diberhentikan
TNI Tegas Terhadap Pelanggaran Hukum: Oknum yang Terlibat Kejahatan Akan Diberhentikan

INILAHKORAN,Bandung – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum akan berhadapan dengan proses hukum pidana militer dan hukum pidana umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang turut dihadiri oleh Panglima TNI dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Jadi, kami tidak main-main juga mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum, dan itu tidak pernah dibiarkan,” ujar Sjafrie dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota TNI yang terlibat dalam kasus hukum tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa dan akan menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut, Sjafrie menegaskan bahwa setiap anggota TNI yang terbukti melanggar hukum dapat diberhentikan dari kedinasan. Menurutnya, ini adalah langkah tegas untuk menegakkan disiplin dan menjaga citra institusi TNI di mata publik.

“Biasanya susah mendapatkan tempat di luar, dan ini menjadi catatan. Hati-hati terhadap mereka-mereka yang melanggar hukum, diberhentikan. Contoh; mereka yang desertir, insubordinasi,” jelasnya.

Dengan adanya sanksi tegas seperti pemecatan, diharapkan tidak ada lagi oknum TNI yang mencoba melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh prajurit agar tetap menjaga kedisiplinan dan loyalitas terhadap negara.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tindak pidana, termasuk pembunuhan, yang melibatkan anggota TNI.

Menurutnya, meskipun setiap institusi memiliki anggota yang baik dan buruk, tetap perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Jadi, ini kan juga harus menjadi perhatian. Tentu di mana saja, di lembaga mana saja, tidak mungkin semua orang ini akan baik. Selama ada iblis itu pasti ada saja orang yang rusak,” kata Jazuli dalam rapat tersebut.

Ia pun menekankan pentingnya sistem pengawasan dan pembinaan di dalam tubuh TNI untuk memastikan agar oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan bisa dicegah sejak dini.

“Akan tetapi, bagaimana caranya sistem pengawasan dan pembinaan TNI ini agar oknum-oknum ini tidak terus berulang melakukan tindak kejahatan karena itu akan mencoreng wibawa institusi,” tambahnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan