Toko Roti Lindayes Minta Maaf Usai Kasus Penganiayaan Viral hingga Sebut George Sugama Halim Punya Keterbelakangan IQ

Setelah viral soal kasus penganiayaan, toko roti Lindayes menyampaikan permohonan maaf di media sosial atas tindakan yang dilakukan George Sugama Halim

Toko Roti Lindayes Minta Maaf Usai Kasus Penganiayaan Viral hingga Sebut George Sugama Halim Punya Keterbelakangan IQ
Toko roti Lindayes buat pernyataan/

INILAHKORAN, Bandung - Setelah viral soal kasus penganiayaan, toko roti Lindayes menyampaikan permohonan maaf di media sosial atas tindakan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap pegawai yang bernama Dwi Ayu Dharmawati.

Dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, Lindayes menyebut bahwa George Sugama Halim memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ .

Tak hanya itu, George Sugama Halim juga pernah melakukan kekerasan kepada orang tuanya sendiri.

"Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites. Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya," tulis akun Lindayes.

"Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami," sambungnya.

Selain itu, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh George Sugama Halim .

"Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini," tambahnya.

Meski demikian, Lindayes menyadari bahwa penjelasan tersebut tidak akan memuaskan semua pihak, tapi mereka berkomitmen untuk membantu penyelidikan.

"Kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, dikarenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Kami sangat berterima kasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian," tambahnya.

Polisi telah memeriksa George Sugama Halim, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.


Editor : Firda Rachmawati