TPAKD Jabar Fokus Optimalisasi BUMDes

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jabar bergerak cepat. Ke depan, forum koordinasi antarinstansi dan stakeholder terkait ini berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah demi mewujudkan ma

TPAKD Jabar Fokus Optimalisasi BUMDes

INILAH, Bandung - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jabar bergerak cepat. Ke depan, forum koordinasi antarinstansi dan stakeholder terkait ini berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Kepala OJK Kantor Regional 2 Jabar Triana Gunawan mengatakan, sebagai pengarah TPAKD Jabar pihaknya akan melanjutkan program kerja sebelumnya. Sesuai amanat rapat pleno forum tersebut menyepakati tiga program perja. Yakni, optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui peningkatan status badan hukum, pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) atau Bank Wakaf Mikro di lingkungan pesantren, dan mendorong pembiayaan pertanian hortikultura melalui model kluster.

Menurutnya, terkait optimalisasi BUMDesa itu TPAKD Jabar mendorong BUMDes atau unit usahanya untuk memiliki badan hukum formal berbentuk perseroan terbatas (PT) atau koperasi. Se-Jabar, hingga Juli 2018 itu tercatat sebanyak 3.370 BUMDes yang tersebar di 19 kabupaten. Badan hukum unit usaha BUMDesa tersebut hampir seluruhnya masih berupa Peraturan Kementerian Desa (Perdes) sehingga dalam pengembangannya terbatas karena belum memiliki badan hukum yang diakui.

"Kita akan terus mendorong BUMDes itu bisa berstatus hukum formal PT atau koperasi. Karena, terdapat banyak peluang kerjasama yang dapat dilakukan dengan IJK (Industri Jasa Keuangan) dan perusahaan lainnya," kata Triana saat peluncuran One Village One Company di Garut, Kamis (20/12).

Menurutnya, pada semester I 2018 TPAKD fokus pada sosialisasi serta pemilihan BUMDesa potensial yang dijadikan proyek percontohan. Setelah melalui tahap seleksi, terpilih lima BUMDesa. Kemudian, berlanjut pada semester II 2018 yang mulai fokus pada proses pembentukan badan hukum serta pendampingan. 

Kini, layanan keuangan masuk ke lima BUMDes tersebut. Selain akses keuangan, TPAKD juga menyelenggarakan pelatihan kepada pengurus BUMDesa. Baik pelatihan tentang mengelola keuangan maupun peningkatan kemampuan pemasaran, khususnya pemasaran online.

Hingga akhir 2018, dari lima BUMDes yang dijadikan percontohan itu dua di antaranya memiliki unit usaha desa yang berbadan hukum koperasi yaitu BUMDesa Saraksa di Kabupaten Bandung dan BUMDesa Ganeas Sejahtera di Kabupaten Sumedang. Harapannya, melalui status hukum yang telah dimiliki tersebut akses keuangan dari perbankan semakin terbuka.  

Halaman :


Editor : inilahkoran