Tren Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar I Alami Tren Positif

Kepala Bidang Data Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Arief Priyanto mengatakan tren penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar I dalam empat tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif.

Tren Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar I Alami Tren Positif
istimewa

INILAH, Bandung - Kepala Bidang Data Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Arief Priyanto mengatakan tren penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar I dalam empat tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif.
 
Secara umum, pertumbuhan penerimaan dari 2015 hingga 2018 mengalami tren positif. Kecuali pada 2016, pertumbuhan penerimaan turun sebesar 1.95 persen.
 
“Realisasi penerimaan per jenis pajak per 24 Oktober 2019 adalah sebesar Rp22,46 trilliun dengan pencapaian sebesar 64.54 persen dari target Rp34.80 trilliun. Kontribusi penerimaan pajak per jenis pajak didominasi oleh PPh Non Migas sebesar Rp12.11 trilliun atau sebesar 68.58 persen,” kata Arief pada Senin (28/10/2019).
 
Sambung dia, untuk kontribusi penerimaan per sektor utama, sebagian besar mengalami pertumbuhan positif, kecuali industri pengolahan dan konstruksi mengalami pertumbuhan negatif masing-masing sebesar 0.16 persen dan 8.15 persen.
 
Sementara kepatuhan pembayaran Wajib Pajak (WP) Baru OP Non Karyawan dan Badan untuk 2019 sampai dengan 12 Agustus 2019 mencapai 92.26 persen, atau sebanyak 95.213 WP dari target 103.196 WP.
 
“Tetapi hal ini dapat ditingkatkan optimalisasinya, mengingat bahwa berdasarkan perhitungan Tax Coverage Ratio (TCR) 2019 yang bersumber dari data kependudukan BPS Jabar, masih terdapat potensi WP OP Baru Kanwil DJP Jabar I sebesar 1.041.777 WP,” ucapnya.
 
Dengan wilayah kerja meliputi lima kota dan 10 kabupaten yang terdiri dari 16 Kantor Pelayanan Pajak, 1 KP2KP, 1 KPP Mikro dan 10 Pos Pelayanan Pajak Kanwil DJP Jabar I, ditambahkan dia telah mencanangkan strategi pengamanan penerimaan yang diantaranya :
 
1. Optimalisasi Kegiatan Kerjasama dan Kehumasan melalui penyuluhan, pelayanan, kerjasama dan publikasi
2. Optimalisasi Kegiatan Pengawasan melalui
   a) Pengamanan Pembayaran Rutin
   b) Optimalisasi Pemanfaatan Data berupa:
   1) Toko Data Approweb
   2) Pemanfaatan LHA dan Data Pemicu
   3) Task Force Data Keuangan
   4) Pemanfaatan dan Analisis Data Sektoral
 
3. Optimalisasi Kegiatan Ekstensifikasi melalui Geo Tagging, Business Development
Services (BDS) danKonfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
4. Optimalisasi Kegiatan Pemeriksaan, Penagihan, dan Penegakkan Hukum lainnya.
5. Sebagai salah satu Kantor Wilayah yang menjadi pilot project pembayaran pajak melalui agen
Laku Pandai
6. Joint Program dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Yogo Triastopo)


Editor : JakaPermana