Tunggu Proses Mediasi MIAH, Warga Jaga Wilayah
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama tokoh agama menyepakati penetapan status keadaan konflik pada Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH), Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara diperpanjang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama tokoh agama menyepakati penetapan status keadaan konflik pada Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH), Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara diperpanjang.
Informasi perpanjangan penetapan status keadaan konflik ini dilakukan dengan pemasangan spanduk, dipimpin oleh Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat bersama unsur wilayah serta Forkopimcam Bogor Utara pada Kamis 11 September 2025.
Rahmat menuturkan, pemasangan spanduk ini diawali dengan penetapan terkait dengan adanya konflik yang terjadi. Dengan surat keputusan wali kota maka dilakukan pembatasan dan penutupan kawasan.
"Melarang setiap orang untuk memasuki kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal untuk menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman," ungkap Rahmat dalam keterangan tertulis pada Jum'at 12 September 2025.
Rahmat memaparkan, pemasangan spanduk ini juga sebagai langkah untuk mengedepankan perdamaian melalui proses mediasi, maka kedua belah pihak, termasuk warga yang ada di lingkungan pembangunan MIAH untuk menjaga kekondusifan wilayah.
"Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak," jelasnya.***
Editor : JakaPermana

