Uji Rekayasa Lalu Lintas Bakal Dilakukan di Kawasan Padalarang, Kadishub KBB Ungkap Skemanya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama sejumlah pihak terkait bakal melakukan uji rekayasa lalu lintas di kawasan Perkotaan Padalarang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama sejumlah pihak terkait bakal melakukan uji rekayasa lalu lintas di kawasan Perkotaan Padalarang.
Rencananya, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut bakal dilaksanakan mulai 10 hingga 14 Desember 2024.
"Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Perkotaan Padalarang ini merupakan upaya penataan agar bagaimana sistem transportasi khususnya lalu lintas di Padalarang untuk mencerminkan rasa tertib," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima, Senin 9 Desember 2024.
Menurutnya, Padalarang ini sudah menjadi sentral perkotaan dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan adanya Stasiun Kereta Cepat, termasuk Stasiun Padalarang dengan kereta feedernya.
"Kemudian adanya layanan angkutan massal BRT. Selain daripada persoalan macet menjadi bagian yang harus kita tata," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya bermaksud untuk memaksimalkan kelancaran lalu lintas di sekitaran perkotaan Padalarang mulai dari pintu keluar tol, masuk Kota Baru Parahyangan (KBP), Simpang Tagog, Purabaya, Simpang Cihaliwung, Gedong Lima, Under Pass dan Jalan Panaris.
"Salah satu yang direncanakan ada penyesuaian di persimpangan, yakni di Simpang Tagog Padalarang, Simpang Cihaliwung, Simpang Orion Cihaliwung, Simpang Underpass dan Jalan Gedong Lima," sebutnya.
Untuk di Simpang Tagog Padalarang, jelas Fauzan, direncanakan skema semi bundaran atau setengah. Sementara, di Simpang Cihaliwung truk besar yang tadinya lurus ke arah Stasiun Kereta Cepat nantinya diarahkan masuk ke Jalan Raya Purwakarta.
"Jadi dari Jalan Raya Purwakarta hingga ke depan Pasar Tagog Padalarang itu menjadi dua arah dan untuk Jalan Cihaliwung yang sekarang satu arah nanti menjadi dua arah dan khusus untuk kendaraan kecil," jelasnya.
Kemudian, sambung Fauzan, untuk Jalan Gedong Lima yang asalnya satu arah menjadi dua arah berputar melalui jalur ruko. Untuk kendaraan dari Jalan Panaris yang akan masuk ke Stasiun Kereta Cepat itu harus berbelok dulu ke arah ruko.
"Jalan ruko ini ibarat bundaran. Jadi Gedong Lima juga jadi dua arah. Nanti yang mau masuk ke Stasiun Padalarang yang semula parkirnya di bawah nanti digabung di atas semua," katanya.
"Nantinya, pintu parkirnya pun bakal satu pintu, yakni di pintu Stasiun Kereta Cepat sama Stasiun Padalarang. Kecuali, bus BRT yang dari Jalan Panaris itu bisa langsung belok kanan ke Stasiun Kereta Cepat lantaran tidak memungkinkan untuk masuk ke jalur ruko," sambungnya.***
Editor : JakaPermana
