UN Ditiadakan, Ini Kata Pengamat Dan Satriana

Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

UN Ditiadakan, Ini Kata Pengamat Dan Satriana

INILAH, Bandung - Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Pengamat Pendidikan Dan Satriana mengungkapkan dalam kondisi pandemi seperti ini memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan dan menjadikan ujian nasional sebagai tolok ukur pencapaian proses pembelajaran.

Bahkan sebelumnya Kemendikbud sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan kurikulum dalam dalam kondisi khusus yang memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

"Jadi dalam jangka pendek, penilaian proses pembelajaran dan kelulusan sudah tepat diserahkan kepada sekolah dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing," ujar Dan yang juga Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Jumat (5/2/2021).

Dalam jangka panjang, lanjut Dan, proses pembelajaran, penilaian, dan penentuan kelulusan dalam kondisi pandemi ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua untuk makin menyempurnakan materi pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan penentuan kelulusan agar tidak semata-mata tergantung pada ujian akademik.

"Melainkan melibatkan guru dan pelaksanaan penilaian pembelajaran secara menyeluruh," ucapnya. (Okky Adiana)


Editor : Zulfirman