Unggah Meme Anies Baswedan, Pemuda Papua Laporkan Ruhut Sitompul ke Polisi
Dalam meme yang diunggah di akun Twitternya, Anies Baswedan tampak mengenakan baju adat suku Dani, Papua.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam meme yang diunggah di akun Twitternya, Anies Baswedan tampak mengenakan baju adat suku Dani, Papua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.
Baca Juga: Skuad Persib Mamprang, Robert Alberts Pede Juara Liga 1 2022/2023
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Kamis 12 Mei 2022.
Zulpan mengatakan pelapor adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Kelinduan atau Mega.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan bahwa pelapor diduga tersinggung dengan unggahan Ruhut mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.
Baca Juga: Ini Jumlah Waktu yang Dibutuhkan Eunchae LE SSERAFIM untuk Mempelajari Koreografi 'FEARLESS'
Meski demikian, Zulpan belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut lantaran masih diselidiki.
"Laporannya masih diteliti," jelasnya.
Dalam kasus ini, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).***
Editor : inilahkoran

