Uni Eropa Blokir Pasar Keuangan Lima Negara
Komisi Eropa akan memblokir lima negara dari mengakses bagian pasar keuangan Uni Eropa. Langkah ini sebagai suatu langkah yang dapat menghantam Inggris setelah meninggalkan blok tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, London - Komisi Eropa akan memblokir lima negara dari mengakses bagian pasar keuangan Uni Eropa. Langkah ini sebagai suatu langkah yang dapat menghantam Inggris setelah meninggalkan blok tersebut.
Keputusan akan melihat Komisi menghapus hak akses pasar tertentu dari Argentina, Australia, Brasil, Kanada dan Singapura, menurut laporan Financial Times pada hari Minggu (28/7/2019).
Blok tersebut memberikan akses pasar keuangan kepada pemberi pinjaman non-UE, perusahaan investasi, lembaga kliring atau lembaga pemeringkat kredit dalam apa yang disebut sistem "ekivalensi", asalkan menganggap aturan rumah mereka sejalan dengan UE seperti mengutip cnbc.com.
Kelima negara dianggap tidak lagi mengatur lembaga pemeringkat kredit seketat blok EU tersebut. Dengan demikian mengeluarkan mereka dari posisi yang memungkinkan bank-bank Eropa untuk bergantung pada peringkat-peringkat itu, lapor Financial Times, mengutip sebuah dokumen yang telah dilihat surat kabar.
Ini adalah pertama kalinya ketentuan kesetaraan tersebut ditarik.
Ini adalah sistem yang kemungkinan besar harus berlangganan Inggris setelah meninggalkan blok perdagangan Eropa. UE telah menetapkan bahwa Inggris harus bergantung pada ketentuan kesetaraan untuk akses ke pasar tunggal setelah Brexit, menurut FT.
Langkah ini dilihat oleh beberapa orang sebagai peringatan bagi Inggris bahwa ia perlu diselaraskan dengan aturan UE jika ingin platform perdagangan dan perusahaan keuangannya terus memiliki akses langsung ke pelanggan di blok tersebut. (INILAHCOM)
Editor : DeryFG

