Upacara Agustusan di Kewilayahan Tunggu Instruksi Wali Kota

Kegiatan upacara HUT ke-75 pada 17 Agustus 2020 di kewilayahan Kota Bandung, masih menunggu keputusan wali kota mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Upacara Agustusan di Kewilayahan Tunggu Instruksi Wali Kota
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Kegiatan upacara HUT ke-75 pada 17 Agustus 2020 di kewilayahan Kota Bandung, masih menunggu keputusan wali kota mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini.
 
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Kemitraan dan Prestasi Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Supriyadi di Balai Kota Bandung, Kamis (6/8/2020). 

"Melihat aturan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi, kerumunan itu kan dibatasi. Tetapi hari ini sedang dibahas soal kegiatan upacara boleh atau tidak. Nanti kita informasikan lebih lanjut," kata Supriyadi. 

Dengan situasi saat ini, dituturkan dia, kegiatan 17 Agustus di Kota Bandung bahkan di Indonesia tentu tak akan semeriah seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena semua aktivitas mengundang banyak orang dibatasi. 

Pada tahun ini pun, dia menyebutkan para petugas bendera yang mengibarkan bendera di Balai Kota Bandung turut dibatasi. Biasanya jumlahnya mencapai 100 orang, kini hanya delapan petugas yang dibagi menjadi dua tim. 

"Hanya delapan orang dan dibagi menjadi dua tim, dan untuk peserta kalau dulu terdiri dari pelajar, mahasiswa, masyarakat, pejabat ASN, pensiunan. Kalau saat ini dari Formopinda, TNI/Polri dan dilaksanakan pukul 07.00 WIB," ucapnya. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani