Update Kasus Penipuan 'Binomo' Indra Kenz, Aliran Dana ke Pacar dan Ibunya Ditelusuri Penyidik

Penyidik mulai menelusuri aliran dana Indra Kenz kepada sang pacar dan ibunya terkait kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo.

Update Kasus Penipuan 'Binomo' Indra Kenz, Aliran Dana ke Pacar dan Ibunya Ditelusuri Penyidik
Tersangka kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo, Indra Kenz.

INILAHKORAN, Bandung- Kasus penipuan berkedok aplikasi trading Bimomo dengan tersangka Indra Kenz memasuki babak baru.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri mulai telusuri aset milik Indra Kenz melalui pacar dan ibunya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP dan VK terkait kasus Indra Kenz.

Baca Juga: Bayern Munchen vs RB Salzburg: Rekor Pertemuan, Prakiraan Pemain, dan Link Live Streaming

“Hari Selasa ini, penyidik telah memanggil saudara VK dan RP, pacarnya dan orang tua pacarnya, yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa.

Menurut dia, penyidik tengah melakukan penelusuran (tracing) seluruh aset-aset yang dimiliki Indra Kesuma alias Indra Kenz baik aliran dana maupun aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.

Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik akan melakukan penyitaan aset barang bukti yang dijadikan sebagai alat bukti perkara tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 8 Maret 2022: Akibat Perbuatannya, Nino Terancam Dipidanakan?

“Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang-orang, nanti akan ditelusuri,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menelusuri sejumlah aset Indra Kenz yang sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara.

Aset tersebut berupa, dua mobil mewah, dua rumah mewah, dan satu apartemen senilai Rp800 juta, termasuk rumah di kawasan Tangerang Kota, Banten.

Penyidik telah membekukan empat rekening bank atas nama Indra Kesuma dan satu Jenius atas nama Indra Kesuma.

Baca Juga: Liverpool vs Inter: Rekor Pertemuan, Prakiraan Pemain dan Link Live Streaming

Salah satu rekening bank tersebut digunakan sebagai menerima gaji dari YouTube.

Indra Kenz selaku afiliator aplikasi opsi biner Binomo tersebut diduga melakukan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia terancam 20 tahun pidana penjara terkait TPPU.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto menyebutkan pihaknya menunggu kedatangan pacar dan ibu pacar Indra Kenz untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan siang ini.

Baca Juga: Yuk... Simak Disini Ada Apa Saja Celender Event 2022 di Kota Bogor

“Kami tunggu saja siang ini,” kata Whisnu.***


Editor : inilahkoran