Utamakan Ketelitian, Hasil SPMB Tahap 2 Kota Bandung Baru Diumumkan Usai Rapat Pleno
Disdik Kota Bandung baru akan mengumumkan hasil SPMB tahap 2 Kota Bandung usai rapat pleno
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Hasil SPMB Kota Bandung jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 jalur domisili dan mutasi, belum dapat diumumkan meski dijadwalkan rilis pada Jumat (3/7/2026) malam. Proses pengolahan data, masih berlangsung dan akan dipastikan melalui rapat pleno terlebih dahulu.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edi Suparjoto mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan hasil seleksi karena menyangkut hak para calon peserta didik. Seluruh data masih dalam tahap verifikasi, dan pengolahan sebelum diputuskan secara resmi.
“Sekarang masih dalam proses pengolahan. Data hasil seleksi belum bisa ditampilkan karena masih kami cek kembali,” kata Edi Suparjoto, Jumat (3/7/2026).
Dia menjelaskan, pengumuman hasil seleksi tidak akan dilakukan sebelum seluruh tahapan administratif termasuk rapat pleno selesai dilaksanakan. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapan hasil.
“Kami harus lakukan pleno terlebih dahulu. Proses ini penting, supaya semuanya benar-benar teliti dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ucapnya.
Menurutnya, jadwal pengumuman yang semula diperkirakan pukul 20.00 WIB masih bersifat tentatif karena bergantung pada penyelesaian proses verifikasi dan rapat pleno yang dilakukan pada sore hari.
“Kalau tidak ada kendala, rencananya memang sekitar jam delapan malam, tapi bisa saja maju atau mundur karena masih ada proses yang harus diselesaikan,” ujar dia.
SPMB tahap 2
SPMB tahap 2 merupakan jalur domisili dan mutasi yang sebelumnya telah dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026 secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id. Untuk jalur mutasi, kuota yang disediakan adalah 5 persen baik jenjang SD maupun SMP dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya surat penugasan orang tua atau wali, dan bukti perpindahan domisili yang sah.
Sementara itu, jalur domisili memiliki kuota 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP termasuk kuota bagi sekolah di wilayah perbatasan. Persyaratan utama yang ditetapkan, adalah kartu keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum masa pendaftaran.
Edi kembali menegaskan, proses seleksi dilakukan secara hati-hati agar hasil yang diumumkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prinsipnya kami tidak ingin tergesa-gesa. Semua harus dipastikan benar terlebih dahulu sebelum diumumkan. Setelah seluruh proses selesai, hasil seleksi SPMB tahap 2 akan diumumkan secara daring melalui laman resmi Disdik Kota Bandung," tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
