SPMB Kota Cimahi Resmi Dibuka, Ngatiyana: Kuota Cukup dan Pendaftaran Secara Online

Pemkot Cimahi memastikan kuota untuk SPMB tahun ini mencukupi dan pendaftaran sudah dibuka secara online pekan kemain

SPMB Kota Cimahi Resmi Dibuka, Ngatiyana: Kuota Cukup dan Pendaftaran Secara Online
Wali Kota Cimahi Ngatiyana (kiri) memastikan kuota SMPB tahun ini mencukupi dan pendaftaran sudah dibuka secara online. Foto dok Inilahkoran

INILAHKORAN.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di Kota Cimahi secara resmi telah dibuka sejak Rabu (11/6/2026). 

Seluruh proses pendaftaran tahun ini dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi pemerintah kota, sebagai langkah untuk mempermudah akses serta mengurangi kerumunan di lokasi sekolah.

Setiap jenjang pendidikan memiliki jadwal pendaftaran yang terpisah dan berurutan guna menghindari tumpang tindih antrian serta memudahkan pemantauan oleh panitia. 

Untuk jenjang TK Negeri, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Sementara jenjang SD Negeri sudah memasuki tahap daftar ulang untuk jalur afirmasi dan mutasi pada 11–12 Juni 2026, sedangkan pendaftaran jalur domisili baru dibuka pada 22–24 Juni 2026. 

Berbeda untuk jenjang SMP Negeri, jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi sudah bisa diakses sejak 11–13 Juni 2026, dan jalur domisili menyusul pada 2–4 Juli 2026. Seluruh proses hanya dapat diikuti melalui alamat situs spmb.cimahikota.go.id.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana memastikan ketersediaan tempat belajar masih memadai untuk menampung seluruh calon siswa, baik yang berasal dari dalam kota maupun luar wilayah. 

"Berdasarkan data, daya tampung jenjang SD mencapai 9.742 siswa, meliputi sekolah negeri, swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah dengan estimasi pendaftar sekitar 9.740 orang," kata Ngatiyana, Selasa (16/6/2026).

Sementara di jenjang SMP dan sederajat, lanjut Ngatiyana, tersedia tempat untuk 11.284 siswa, sementara jumlah calon pendaftar diprediksi hanya sekitar 10.523 orang. 

“Jadi secara kuota masih aman dan tidak perlu dikhawatirkan,” imbuhnya.

Dalam aturan tahun ini, terang Ngatiyana, penilaian untuk masuk jenjang SMP menggunakan dua komponen utama, yaitu nilai rapor sekolah dasar dan hasil Tes Kemampuan Akhir (TKA). 

"Kalau ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada standar yang sama seperti pelaksanaan tahun sebelumnya," terangnya.

Ngatiyana juga mengimbau orang tua agar tidak cemas jika anak belum diterima di sekolah negeri. Sebab, Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan skema dukungan bagi keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data Dinas Sosial, maupun Kementerian Sosial. 

"Bantuan berupa subsidi biaya pendidikan di sekolah swasta akan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga hak pendidikan anak tetap terjamin tanpa hambatan ekonomi," pungkasnya..


Editor : Ahmad Sayuti