Viral, Mobil Dinas Pelat Merah Nyalakan Strobo di Jalan Macet Manggarai

Viral, Mobil Dinas Pelat Merah Nyalakan Strobo di Jalan Macet Manggarai

Viral, Mobil Dinas Pelat Merah Nyalakan Strobo di Jalan Macet Manggarai
viral mobil dinas nyalakan strobo

INILAHKORAN - Sebuah mobil dinas berpelat merah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. 

Berdasarkan kamera dashboard mobil, kendaraan tersebut terekam menyalakan strobo dan sirine saat melintas di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada 24 September 2025.

Video itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @bj_jakarta. Dalam rekaman terlihat, mobil pelat merah tersebut memaksa jalan di tengah kemacetan dengan menyalakan strobo dan membunyikan sirine. 

Padahal, kondisi lalu lintas di lokasi saat itu tersendat akibat penyempitan jalan karena adanya proyek pekerjaan.

Penggunaan Strobo Masih Dievaluasi

Aksi pengendara mobil dinas ini menuai kritik lantaran penggunaan sirine dan strobo sejatinya sedang dievaluasi oleh sejumlah instansi, termasuk kepolisian. Langkah evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang terganggu dengan penyalahgunaan strobo di jalan raya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sedang meninjau ulang aturan penggunaan strobo dan sirine, khususnya pada sore hingga malam hari, termasuk saat waktu azan berkumandang.

“Evaluasi ini dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran, tidak menimbulkan keresahan, dan tetap menghormati masyarakat di jalan,” jelas Agus.

Identitas Mobil Belum Diketahui

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun instansi pemilik mobil dinas pelat merah yang terekam dalam video viral tersebut.

Netizen di kolom komentar menilai penggunaan strobo oleh mobil dinas non-darurat sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas jalan, karena seharusnya strobo hanya digunakan untuk kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan pengawalan polisi.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar aturan penggunaan sirine dan strobo tidak dilanggar sembarangan.


Editor : Firda Rachmawati