Wabup Bogor Ogah Jadi 'Tukang Stempel' ASN yang Dinas ke Luar Daerah

Pemkab Bogor ingin mengembalikan ritme roda pemerintahan saat ini. Terutama soal perjalanan dinas luar baik ke luar daerah maupun ke luar negeri. 

Wabup Bogor Ogah Jadi 'Tukang Stempel' ASN yang Dinas ke Luar Daerah
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Dok InilahKoran)

INILAH, Bogor - Pemkab Bogor ingin mengembalikan ritme roda pemerintahan saat ini. Terutama soal perjalanan dinas luar baik ke luar daerah maupun ke luar negeri. 

Mulai tahun 2020 seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan mendapatkan izin berangkat dari kepala daerah. Hal itu berlaku tak hanya untuk kepala dinas saja, namun untuk para kepala bidang hingga kepala seksi.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan selama ini  setiap keberangkatan dinas, tak semua kepala daerah mengetahuinya. Dengan kebijakan yang diambil diatas, maka setiap perjalanan dinas luar yang dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati atau Wakil Bupati Bogor dianggap perjalanan ilegal.

"Selama ini surat yang masuk ke kita, Bupati dan Wakil Bupati itu kegiatan dinas luarnya sudah dilaksanakan. Kita mau menolak juga bagaimana karena kegiatannya sudah dilakukan, sementara kalau kita tanda tangani itu berarti kepala daerah hanya sebagai tukang stempel," kata Iwan ketika dihubungi wartawan, Rabu (11/12).

Pria berkaca mata ini menambahkan aturan baru ini sebagai bentuk penegakan tata tertib administrasi yang ingin dibenahi di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat Pemkab Bogor. 

Menurut suami Halimatu Sadiyah ini, kebiasan pergi dinas luar tampa sepengetahuan kepala daerah seperti itu yang harus dirubah. Jika tidak, maka sampai kapanpun kebiasaan tersebut akan menjadi stigma buruk, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor

Di sisi lain, juga muncul wacana pemerintah pusat untuk memberi angin segar bagi para ASN. Seperti mereka  bisa bekerja dirumah dan ASN  akan diliburkan di hari Jumat. Tentu saja, angin segar tersebut akan memberikan ruang yang cukup banyak bagi para ASN untuk mencuri kesempatan dengan dalih perjalanan dinas.

"Tertib administrasi ini supaya kita tahu, si A kemana, si B kemana. Dan kita juga bisa mengambil kebijakan yang bisa berangkat itu siapa, apa kadisnya, kabidnya, atau kasinya. Kalau misalnya tidak terlalu penting ya ngapain dia berangkat. Kami berkeinginan yang lebih cocok berangkat ke dinas luar itu sesuai bidangnya (Kabid atau Kasie)," tambahnya.

Iwan melanjutkan banyak keluhan yang masuk dari para ASN tingkat bawah. Mengapa mereka yang merasa sesuai bidangnya tetapu belum pernah sama sekali melakukan studi banding ke luar daerah. 

"Banyak keluhan kok yang berangkat dinas luar daerah kadis terus, Kabid dan Kasie yang sesuai bidangnya malah tidak berangkat. Aturan ini segera kita buat tertulis atau dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Bogor," lanjutnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Bsafaat