Waduh, Putri Arab Kena Tipu

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita satu kendaraan Honda CRV nopol N 3 KA milik Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

Waduh, Putri Arab  Kena Tipu

INILAH, Jakarta,- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita satu kendaraan Honda CRV nopol N 3 KA milik Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

Tak hanya CRV, penyidik juga menyita satu kendaraan Audi TT nopol B 8728 CO dan satu kendaraan Toyota Vellfire nopol B 44 EKA dari kediaman tersangka Evie di Malang, Jawa Timur.

"Ketiga mobil tersebut berada dalam penguasaan EK, adik tersangka EMC. Semuanya berasal (milik) dari tersangka EMC," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro saat dihubungi, Kamis (20/2/2020) malam.

Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini yakni Evie Marindo Christina (EMC) dan Eka Augusta Herriyani (EAH).

Dari dua tersangka tersebut, baru Eka Augusta Herriyani yang berhasil ditangkap. Sementara Evie saat ini masih buron.

Bareskrim Polri sejauh ini telah memblokir 26 aset milik Evie yang berada di Bali dan Jawa Timur."Kami memblokir 26 aset milik Evie," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Aset yang disita tersebut berupa sertifikat hak milik tanah dan bangunan.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto