Wahyu Mijaya Gratiskan Pengurusan BPHTB dan PBG di Kabupaten Cirebon

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Cirebon dibebaskan. 

Wahyu Mijaya Gratiskan Pengurusan BPHTB dan PBG di Kabupaten Cirebon
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan pembebasan biaya BPHTB dan PBG hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar hanya Rp7-8 juta per bulan. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Cirebon dibebaskan. 

Namun, Wahyu Mijaya menegaskan pembebasan biaya BPHTB dan PBG hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar hanya Rp7-8 juta per bulan.

Wahyu Mijaya menuturkan, pembebasan ongkos BPHTP dan PBG itu ada syaratnya, yaitu yang penghasilannya Rp7 juta per bulan statusnya masih sendiri. Sedangkan, yang berpenghasilan Rp8 juta per bulan sudah berkeluarga. 

Mereka yakni yang mengikuti program pembelian 3 juta rumah. Namun, pembebasan ini juga berlaku bagi yang akan membangun rumah secara pribadi

"Bisa masuk di program pemerintah yaitu program tiga juta rumah, atau membangun secara pribadi. Asal, rumahnya adalah rumah yang pertama kali mereka miliki," kata Wahyu Mijaya, Senin 13 Januari 2025.

Dia menjelaskan, pembebasan biaya itu mencakup untuk perumahan dengan tipe 36. Sementara yang membangun dengan biaya sendiri harus di tipe 48. Sementara untuk proses PBG-nya, akan dilakukan super cepat. Asalkan semua persyaratan ditempuh secara lengkap dan benar.

"Nanti tanggal 16 bulan ini kami coba simulasikan pelayanan PBG yang bisa selesai dalam hitungan jam. Ini tetap berlaku untuk tipe 36 dan 48 ya," ucap Wahyu.

Wahyu juga memastikan, semua proses PBG dilakukan secara online dan tidak ada tatap muka secara langsung. Tapi bagi masyarakat yang kesulitan melakukan akses, bisa langsung datang ke mal pelayanan publik (MPP). Nanti, ada petugas yang membantu mengakses PBG secara online.

"Kami berharap dengan adanya program ini bisa memicu pengusaha properti untuk membangun perumahan perumahan di Kabupaten Cirebon. Disamping itu, memberikan kemudahan masyarakat berpenghasilan rumah mendapatkan tempat tinggal," jelasnya.

Terkait bagaiman pencapaian PAD Kabupaten Cirebon, dipastikan ada penurunan. Namun akan dioptimalkan ditempat yang lain. Salah satu contohnya, retribusi PBG untuk perusahaan masih tetap seperti biasa dan tidak ada korelasinya dengan program penghapusan biaya BPHTB dan PBG.

"Pengusaha properti juga harus punya rekomendasi dari kementerian perumahan, bahwa para pengusaha properti masuk dalam program tiga juta rumah. Jadi tidak ada hubungannya dengan retribusi PBG untuk industri," tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani