Wali Kota Bogor Dorong Penanganan Pasien Darurat Tak Terhambat Administrasi
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan pasien darurat akibat kecelakaan dan korban kejahatan tetap mendapat penanganan medis awal tanpa terhambat persoalan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota terkait penguatan pelayanan kesehatan.
Salah satu fokus pembahasan adalah penanganan pasien darurat akibat kecelakaan maupun korban kejahatan agar dapat segera memperoleh pertolongan medis.
"Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor adalah penguatan pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien darurat akibat kecelakaan maupun korban kejahatan," kata Dedie, Kamis (8/10/2026).
Menurut Dedie, pemerintah daerah bersama rumah sakit akan menyiapkan langkah bersama agar persoalan administratif tidak menghambat penanganan awal pasien dalam kondisi darurat.
"Untuk pasien darurat akibat kecelakaan maupun korban kejahatan, kami sepakati ada langkah bersama antara pemerintah daerah dan rumah sakit," ujarnya.
Dalam kondisi tertentu, kata Dedie, pasien dapat memperoleh penanganan kedaruratan terlebih dahulu sebelum persoalan administratif diselesaikan.
"Dalam kondisi tertentu, pasien dimungkinkan mendapatkan penanganan kedaruratan terlebih dahulu," tambahnya.
Dedie menegaskan penanganan kegawatdaruratan harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis dapat segera mendapatkan layanan.
Selain bidang kesehatan, rakor tersebut juga membahas sejumlah agenda lintas daerah, di antaranya peningkatan pelayanan pendidikan dan perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan.
"Pemkot Bogor akan terus mengikuti pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah lainnya untuk memastikan berbagai program lintas wilayah dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Dedie menyebut koordinasi lintas pemerintah daerah diperlukan untuk membangun pelayanan publik yang lebih terintegrasi, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan tenaga kerja, perpajakan, dan transportasi.
Editor : Ahmad Sayuti
